Kapolsek Ketahun Kunjungi Sekretariat PPK Ketahun dan Pinang Raya

Kapolsek Ketahun Kunjungi Sekretariat PPK Ketahun dan Pinang Raya

Kapolsek Ketahun foto bersama saat melakukan kunjungan kerja di PPK-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara melaksanakan kegiatan sambang sekretariat dan gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) Kecamatan Ketahun dan PPK Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. 

Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, S.H beserta anggota Polsek Ketahun, Brigpol Gigih R dan Bripda Advent pada Sabtu siang, 10 Februari 2024.

BACA JUGA: Ervan Gustian Resmi Jabat Anggota KPU Bengkulu Utara

 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K. M.H melalui Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare, S.H mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan kesiapan dan keamanan gudang logistik yang ditempatkan di Sekretariat PPK Kecamatan Ketahun. 

Diantaranya kotak suara, bilik suara serta berbagai logistik lainnya.

BACA JUGA:Kodim 0423 Bengkulu Utara Vicon Peresmian 1.898 Titik Air Bersih TNI AD Manunggal Air Bersih Bersama KASAD

 

"Kita terus komitmen melaksanakan koordinasi dengan PPK Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya terkait kegiatan pergeseran logistik pemilu di wilayah Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya serta melaksanakan koordinasi terkait penertiban APK," sampainya. 

Kapolsek mengatakan, dalam kegiatan ini ada beberapa catatan yang mana untuk kesiapan gudang logistik PPK Kecamatan Ketahun yang  berada di Sekretariat dekat kantor Camat Ketahun dipindahkan bertempat Aula Kantor Desa Giri Kencana.

BACA JUGA:Cawapres Mahfud MD Hadiri Istighosah di Ponpes Darussalam Bengkulu Utara , Janji Sejahterakan Guru Ngaji

 

Menurut keterangan Ketua Panwascam Kecamatan Pinang Raya, untuk penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Kecamatan Pinang Raya, sudah memberitahukan kepada calon  hari Minggu, tanggal 11 Febuari 2024 memberikan instruksi kepada para  calon agar secara mandiri  terhadap APK dapat diambil.

"Terkait APK, setelah kita koordinasi dan memberi batasan sampai jam 10.00 WIB, dan Panwascam Kecamatan Pinang Raya pada pukul 11.00 WIB akan mengerahkan PKD melaksanakan pengawasan APK yang berada masing-masing desa. Apabila masih ditemukan Alat Peraga Kampanye akan berkordinasi terkait untuk melakukan pecopotan APK tersebut," terang Kapolsek. () 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu