Ini Aturan di Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Non Anggota Boleh Berkunjung, Tapi..

Ini Aturan di Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Non Anggota Boleh Berkunjung, Tapi..

setiap perpustakaan memiliki kebijakan dan peraturannya masing-masing, yang dibuat untuk menjaga sirkulasi dan ketertiban perpustakaan-naura qristina-

 

RADAR BENGKULU - Meskipun terlihat seperti hal yang biasa dan sepele, tetapi jangan diremehkan.

Hal ini karena setiap perpustakaan memiliki kebijakan dan peraturannya masing-masing. 

yang dibuat untuk menjaga sirkulasi dan ketertiban perpustakaan. Sebagai pemustaka berkewajiban untuk menaati aturan tersebut. 

Bagi yang gemar baca buku atau perlu referensi bacaan untuk mengerjakan tugas, pemustaka dapat mengandalkan perpustakaan provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Tahun 2024,Hyundai Meluncurkan 5 Kendaraan Listrik Baru Dengan Baterai Buatan RI

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi dan Fitur iPhone 16 Pro, Kapan Rilis di Indonesia? Simak Yuk

Perpustakaan merupakan penyedia layanan peminjaman berbagai buku. Maka dari itu, sebelum meminjam buku, pahami terlebih dahulu prosedur meminjam buku di perpustakaan dengan benar. 

Meminjam buku di perpustakaan biasanya hanya diperuntukkan bagi anggota. 

Bagi yang non anggota hanya bisa membaca buku di tempat, tidak bisa meminjam buku.

Maka dari itu, sebelum ingin meminjam buku daftarkan diri terlebih dahulu sebagai anggota perpustakaan.

Nantinya, akan diarahkan oleh pustakawan untuk mengisi formulir pendaftaran. Jadi, siapkan data diri. Misalnya, KTP/PASPOR.

 

Adapun cara-cara yang dilakukan ketika meminjam buku di Perpustakaan Provinsi Bengkulu dengan syaratnya harus membawa KTP. Berikut penjelasannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: