Ini Aturan di Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Non Anggota Boleh Berkunjung, Tapi..

Ini Aturan di Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Non Anggota Boleh Berkunjung, Tapi..

setiap perpustakaan memiliki kebijakan dan peraturannya masing-masing, yang dibuat untuk menjaga sirkulasi dan ketertiban perpustakaan-naura qristina-

 

1. Pemustaka dapat langsung ke lorong literasi

 

Sesampainya di perpustakaan simpan barang bawaan ke loker yang sudah disediakan dan bawa barang secukupnya saat hendak mencari buku. Setelah itu Pemustaka wajib mengisi buku pengunjung sebelum memasuki lorong literasi. Saat di lorong literasi pemustaka memilih maksimal 2 (dua) buku untuk di pinjam. Pemustaka yang meminjam buku adalah orang itu sendiri, tidak boleh diwakilkan oleh siapapun. 

 

2. Cari buku yang ingin dipinjam

BACA JUGA:Mengenal Buraq, yang Membawa Nabi Muhammad SAW Dalam Perjalanan Isra’ Mi’raj

BACA JUGA:Inilah 4 Sepeda Motor Listrik Polytron yang Paling Diminati Masyarakat Indonesia

Ada dua cara untuk mencari buku, yakni secara langsung atau dengan nomor panggil buku dari komputer pencarian. Jika ingin mencari lewat komputer pencarian, kamu bisa mencarinya dengan menuliskan judul, pengarang, tahun, subjek, dan sebagainya.

 

3. Pemustaka menyerahkan buku yang akan dipinjam kepada pustakawan bagian loket peminjaman buku

 

Ketika menyerahkan buku, serahkan pula kartu anggota perpustakaan. Kartu tersebut akan digunakan untuk verifikasi data. 

 

4. Petugas melakukan verifikasi data dan memberikan stempel pada slip pengembalian buku 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: