Ini Aturan di Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Non Anggota Boleh Berkunjung, Tapi..

Ini Aturan di Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Non Anggota Boleh Berkunjung, Tapi..

setiap perpustakaan memiliki kebijakan dan peraturannya masing-masing, yang dibuat untuk menjaga sirkulasi dan ketertiban perpustakaan-naura qristina-

 

Slip pengembalian buku diberikan kepada pemustaka, untuk mengisi nama dan tanda tangan dari Pemustaka. Jadi, keluar masuknya buku bisa tercatat oleh perpustakaan. Untuk batas waktu pengembalian buku adalah 2 (dua) minggu. 

5. Perpustakaan menyerahkan buku bersamaan dengan kartu anggota dan pustakawan akan meminta KTP dari Pemustaka

Ketika proses ini sudah dilakukan, kamu sudah memiliki hak untuk meminjam buku dari perpustakaan.

Jadi selama Pemustaka meminjam buku, KTP akan disimpan sebagai jaminan dan akan dikembalikan ketika pengembalian buku nanti.

Jika ada hal-hal yang kurang atau belum dipahami misalnya terkait denda atau perpanjangan peminjaman buku pada perpustakaan itu, sempatkanlah untuk bertanya kepada pustakawan tersebut. 

6. Proses transaksi peminjaman buku selesai

BACA JUGA:Samsung A24 5G Terbaru, Dijual Dengan Harga Murah dengan Kualitas Bagus

Setelah semua proses selesai, pemustaka bisa membawa pulang buku. Jaga bukunya, jangan sampai rusak ataupun hilang. Kembalikan juga sesuai jadwal pengembaliannya. Jika telat akan dikenakan sanksi dari pihak Perpustakaan yang berupa tidak dapat meminjam buku selama keterlambatan saat pengembalian buku. 

 

Itulah langkah-langkah saat ingin meminjam buku. Meminjam buku di Perpustakaan Provinsi Bengkulu tidak dipungut biaya apapun hanya perlu menjadi anggota perpustakaan. Meskipun demikian, Pemustaka tetap perlu memperhatikan prosedur peminjamannya. Dengan memahami cara meminjam buku di perpustakaan, akan menunjang kinerja dan pelayanan perpustakaan. Hal ini juga akan lebih mudah dan cepat dalam mengurus proses peminjaman buku. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: