Ini Loh Cara Mudah Menjadi Anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Yuk Disimak

Ini Loh Cara Mudah Menjadi Anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Yuk Disimak

Berikut ini cara dan syarat untuk membuat kartu keanggotaan di Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu-naura qristina-

1. Membawa fotocopy KTP atau tanda pengenal lain (SIM, paspor) sebanyak 1 lembar. 

2. Mengisi formulir pendaftaran di komputer pendaftaran anggota. 

3. Mengisi formulir pendaftaran dengan benar dan lengkap. 

4. Jika sudah selesai mengisi formulirnya, klik simpan dan bisa konfirmasi kepada pustakawan. 

5. Memberikan fotocopy KTP atau tanda pengenal lainnya dan akan di data sebentar. 

6. Selanjutnya akan difoto langsung oleh pustakawan yang nantinya akan digunakan untuk keterangan foto di kartu anggotanya. 

7. Lalu tunggu beberapa menit, pustakawan akan mencetak Kartu Keanggotaan peserta. Kartu Keanggotaan terhitung berlaku 2 (dua) tahun saat pembuatan kartu ini. 

Sementara itu, ada tata tertib pemustaka di perpustakaan provinsi bengkulu, sebagai berikut :

BACA JUGA:7 Tips Merawat Baterai Laptop Supaya Awet dan Tahan Lama

BACA JUGA:Ini 3 Cara Screenshot di Laptop, Gampang Kok

BACA JUGA:Rekomendasi Laptop 10 Jutaan Terbaik Tahun 2023

1. Saat berkunjung wajib berpakaian sopan dan rapi (tidak boleh memakai celana pendek dan sandal jepit). 

2. Wajib menitipkan barang yang berupa tas, jaket dan topi. Barang-barang berharga tidak perlu di titipkan, seperti HP, laptop, dll. 

3. Setelah itu mengisi buku pengunjung pada Komputer Pengunjung dengan cara menempelkan tanda barcode kartu keanggotaan ke komputer pengunjungnya, jika tidak memiliki kartu keanggotaan kalian bisa mengisi buku pengunjung non anggota. 

4. Tidak boleh membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca/layanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: