Ini Loh Cara Mudah Menjadi Anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Yuk Disimak

Ini Loh Cara Mudah Menjadi Anggota Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Yuk Disimak

Berikut ini cara dan syarat untuk membuat kartu keanggotaan di Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu-naura qristina-

 

RADAR BENGKULU - Perpustakaan memiliki peranan yang penting untuk memajukan pendidikan masyarakat.

Dengan banyaknya koleksi buku ilmu pengetahuan yang ada di perpustakaan, masyarakat dapat dengan mandiri dan bebas untuk mempelajari apa yang ingin di ketahui. 

Untuk meningkatkan literasi, Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu dibawah naungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi bisa menjadi alternatif pilihan generasi milenial di Bengkulu.

Lokasi Perpustakaan Provinsi Bengkulu berada di Jalan Mahoni No.12, Padang Jati, Kec. Ratu Samban, Kota Bengkulu. Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu ini dapat dikunjungi oleh siapa pun karena terbuka untuk umum. 

Bagi pemustaka yang ingin meminjam buku, wajib memiliki kartu keanggotaan.

Jika belum memilikinya, bisa membuatnya terlebih dahulu dan hanya perlu menyiapkan syaratnya yaitu, menunjukkan e-KTP/NIK.

BACA JUGA:6 Langkah Cara Meminjam Buku Dengan Mudah di Perpustakaan Provinsi bengkulu

BACA JUGA:Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Memasuki Bulan Suci

Bagi yang belum memiliki e-KTP seperti pelajar, jangan khawatir ya tetap bisa mendaftar dan bersedia mengikuti tata tertib dan peraturan yang berlaku. 

 

Pendaftarannya pun cukup mudah, hanya dengan datang langsung ke Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu, kemudian nanti akan di arahkan melakukan pendaftaran online. Untuk pendaftarannya gratis dan tidak di pungut biaya apapun. 

Berikut ini cara dan syarat untuk membuat kartu keanggotaan di Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: