Ada 5 TPS di Bengkulu yang Bakal Menggelar Pemungutan Suara Ulang, Dimana Saja? Cek Disini

Ada 5 TPS di Bengkulu yang Bakal Menggelar Pemungutan Suara Ulang, Dimana Saja? Cek Disini

5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bengkulu akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) menyusul adanya kendala teknis yang terjadi dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 -ist-

RADAR BENGKULU - Sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bengkulu akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) menyusul adanya kendala teknis yang terjadi dalam pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu.

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, SE, M.Ak, langkah pemungutan suara ulang ini didasari atas rekomendasi yang diterima dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.

"Pemungutan suara ulang direkomendasikan untuk dilaksanakan di lima TPS," ungkap Sarjan dalam wawancara pada Senin siang, 19 Februari 2024, di Kantor KPU Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:TPS 9 di Penarik Potensi PSU, Kemenangan Gerindra, PPP dan PDI-P Bisa Berubah, Gak Bahaya Ta?

BACA JUGA:Wah Ada 3 TPS di Kota Bengkulu Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU

Dari kelima TPS yang direkomendasikan untuk PSU, tiga berada di Kota Bengkulu. Yaitu TPS 16 di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, TPS 4 di Kelurahan Cempaka Permai, dan TPS 6 di Kelurahan Pekan Sabtu. 

Sedangkan dua TPS lainnya terletak di Kabupaten Seluma. Yakni TPS 5 di Kelurahan Napal dan TPS 9 di Desa Penarik, Kabupaten Mukomuko.

"Pemungutan suara ulang di Kota Bengkulu direncanakan akan dilaksanakan pada 22 Februari 2024. Begitu pula di Kabupaten Seluma. Sedangkan untuk Kabupaten Mukomuko, informasi yang kami terima menunjukkan akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024," jelas Sarjan.

BACA JUGA:5 Destinasi Tempat Liburan di Pacitan yang Cocok Untuk Keluarga

BACA JUGA:10 Wisata Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo yang Enak dan Dijamin Tidak Menguras Isi Kantong

Dalam proses pemungutan suara ulang ini, Sarjan menyatakan bahwa tidak semua jenis suara akan dipilih ulang. Misalnya, di TPS Kabupaten Seluma hanya empat jenis surat suara yang akan dipilih ulang. Di Kota Bengkulu, khususnya di TPS 6 Pekan Sabtu, hanya tiga jenis surat suara yang akan dipilih ulang. Yaitu untuk Presiden, DPR RI, dan DPD RI. 

Di TPS 4 Cempaka Permai, semua lima jenis pemilihan akan dipilih ulang. Sedangkan di TPS 16 Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, hanya satu jenis pemilihan yang akan dipilih ulang. Yaitu presiden.

BACA JUGA:6 Destinasi Wisata di Binjai yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan, Banyak Wisata Air Seru Banget

BACA JUGA:10 Tempat Wisata di Blitar, Taman Liburan hingga Makam Bung Karno

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: