Berdasarkan Saran Komisi Aparatur Sipil Negara, Lelang Jabatan Eselon II Bengkulu Selatan Dilaksanakan 2025

 Berdasarkan Saran Komisi Aparatur Sipil Negara, Lelang  Jabatan Eselon II Bengkulu Selatan Dilaksanakan 2025

Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi, Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP.-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Berdasarkan hasil koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN ), maka didapat saran bahwa lelang jabatan di Bengkulu Selatan sebaiknya dilakukan di tahun 2025. 

"Saran KASN, sebaiknya proses lelang lima jabatan eselon II Bengkulu Selatan ini dilakukan pada tahun 2025 mendatang,'' ujar Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP), Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP.

BACA JUGA: Meriahkan HUT Bengkulu Selatan, Dinas Kesehatan Gelar Jalan Santai dan Senam Germas Berhadiah Motor

 

Hal ini dilakukan, lanjutnya,  dengan berbagai pertimbangan. Seperti, pada akhir tahun 2024 merupakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah. 

Dia juga mempertanyakan, apakah ada jaminan nantinya pada saat Kepala Daerah (Bupati) terpilih mau  melantik yang lolos seleksi pada tiga besar nantinya.

BACA JUGA:Dalam Satu Bulan, Belasan Masyarakat Bengkulu Selatan Terkena Gigitan Hewan Penular Rabies

 

"Karena tidak ada jaminan bisa dilantik ,bahkan bisa saja tidak dilantik. Hal ini nantinya justru akan membuat daerah itu sendiri yang rugi karena sudah mengeluarkan anggaran untuk seleksi. Berbeda halnya kalau Bupati kita saat ini tidak mencalonkan diri kembali,  dipastikan pelantikan bisa dilakukan dalam  tahun 2024,"papar Daniel Minggu.

Karena,  proses lelang ini bisa dilakukan enam bulan sebelum pensiun. Yang mana terhitung pensiun eselon II pertama kali dibulan Agustus 2024 artinya dibulan Maret proses lelang sudah boleh dibuka untuk umum. Yang mana akan digantikan langsung pada saat eselon II tersebut benar - benar pensiun.

BACA JUGA:Tiga Orang Calon Jemaah Haji Bengkulu Selatan Belum Melakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Haji

 

Tetapi hal itu bisa saja dilakukan ditahun 2024. Tergantung lagi dengan kebijakan pimpinan. Yang jelas apapun itu kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan, pihaknya siap untuk menjalankan.

Tetapi kalau mau cari aman lakukan saja ditahun 2025. Artinya, sudah diketahui siapa yang bakal menjadi bupati. Kalaupun incumbent bisa menang akan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu