Alfian Suhardin: Masih Banyak Desa di Kecamatan Batik Nau Belum Tuntaskan LPPDes Tahun Anggaran 2023
Ilustrasi dana desa-Ist-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Desa di Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara diminta segera tuntaskan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPDes) tahun anggaran 2023. Hal ini disampaikan oleh Pendamping Desa Alfian Suhardin S. Sos I saat menghadiri MDST di Desa Air Lakok beberapa hari lalu.
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) akhir tahun merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintahan Desa secara administrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa selama satu tahun
BACA JUGA:Persit KCK XLV Kodim 0423 Bengkulu Utara Sumbangkan 101 Kantong Darah
Alfian menjelaskan, masih banyak desa di wilayah kerjanya yang belum menuntaskan LPPDes tahun anggaran 2023. Padahal LPPDes merupakan salah satu syarat wajib dasar menyusun APBDes tahun selanjutnya.
"Ya, sampai saat ini kami telah menegaskan untuk desa yang belum menyelesaikan LPPDes tahun 2023 agar sesegera mungkin menyelesaikannya. Karena, ini salah satu syarat untuk menyusun APBDes tahun selanjutnya dan juga syarat verifikasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun selanjutnya," ungkap Alfian kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Senin, 26 Februari 2024.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Gelar Senam Sehat Bersama, Ini Tujuannya
Kepada Desa yang tidak menyelesaikan LPPDes tahun 2023, dirinya menegaskan tidak bisa diproses untuk APBDes dan pencairan DD, ADD.
"Kalau LPPDes 2023 belum tuntas, ya bagaimana mau menyusun APBDes tahun selanjutnya. Sudah tentu pencairan DD, ADD terhambat," ujarnya. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu