Sukses, Musrenbang RKPD Kecamatan Batik Nau 2025 Skala Prioritasnya Ini
Foto bersama usai Musrenbangcam Batik Nau-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintah Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara menghelat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2025 untuk menampung usulan masyarakat di 15 Desa se Kecamatan Batik Nau tahun anggaran 2025 yang didanai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN Pusat, Senin, 5 Februari 2024.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Ir. H. Mian yang diwakili oleh Camat Batik Nau, Sabani, SH. Acara ini dihadiri perwakilan Dinas terkait lingkup Pemkab BU, para Kades, BPD, perwakilan masyarakat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta tamu undangan lainnya. Acara ini berjalan lancar dan sukses.
Dalam kesempatan ini Camat Batik Nau Sabani, SH menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbang RKPD 2025 bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan niat, sehingga nantinya program yang akan datang tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat daerah.
“Musrenbang RKPD 2025 ini bertujuan untuk menyelaraskan pikiran, tujuan, dan niat sehingga program-program yang akan datang akan lebih tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Berkomitmen Tetap Terdepan Atas Laporan Keuangan Pemeritah Daerah
Membangun sebuah daerah dimasa yang akan datang, lanjutnya, tidaklah mudah dikerjakan dengan sendiri-sendiri. Maka dari itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi.
“Maka dalam kesempatan Musrenbang RKPD 2025 kali ini saya mengajak, mari bekerja sama dan kolaborasi dengan baik untuk mewujudkan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan desa Tahun 2025 yang akan diusulkan melalui Musrenbang RKPD ini,” ucapnya. ()
BACA JUGA:Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono Serap Aspirasi Masyarakat Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah
Skala Prioritas Hasil Musrenbang RKPD 2025 Kecamatan Batik Nau Tahun Anggaran 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu