DPK Provinsi Bengkulu Terus Berikan Layanan Terbaik Untuk Penyandang Disabilitas Sesuai UU No. 8 Tahun 2016

DPK Provinsi Bengkulu Terus Berikan Layanan Terbaik Untuk Penyandang Disabilitas Sesuai UU No. 8 Tahun 2016

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan terus mengoptimalkan pelayanan seperti alat penunjuk bagi disabilitas, sehingga para disabilitas nantinya bisa mengikuti penunjuk arah tersebut saat berkunjung ke Perpustakaan Daerah Provinsi B-naura qristina-

“Kami terus mendukung kesetaraan hak bagi para penyandang disabilitas dengan terus mengoptimalkan dan memberikan layanan-layanan yang membantu dan mempermudah para penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Hal ini juga di dukung berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yaitu memfasilitasi pendidikan untuk penyandang disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

Hak pendidikan untuk penyandang disabilitas berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 diantaranya hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu. 

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan terus mengoptimalkan pelayanan seperti alat penunjuk bagi disabilitas, sehingga para disabilitas nantinya bisa mengikuti penunjuk arah tersebut saat berkunjung ke Perpustakaan Daerah Provinsi Bengkulu. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: