Kabupaten Kaur Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
![Kabupaten Kaur Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik](https://radarbengkulu.disway.id/upload/db38ab1204043b561c0d43d1d72e698a.jpeg)
Pemda Kaur menerima piagam penghargaan dengan Predikat kualitas tertinggi dari Ombudsman RI pada Forum konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur menerima piagam penghargaan dengan predikat kualitas tertinggi dari Ombudsman RI.
Kualitas ini terdapat pada penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Turut Berduka, KPU dan Polres Kaur Santuni Keluarga KPPS yang Meninggal di Desa Bunga Melur
Acara penyerahan piagam penghargaan ini dihadiri Bupati Kaur H.Lismidianto SH.MH sekaligus membuka acara, Sekda Kaur, Dr.Drs Ersan Syahferi M,M., Kejari Kaur, Kapolres Kaur, Ka Samsat, Kakan Kemenag, Ka PA, Ka Imigrasi Provinsi Bengkulu, Ka BNN BS, Seluruh Asisten, Seluruh Staf Ahli.
Kemudian, juga dihadiri oleh seluruh Kepala OPD, Ka KP2KP, Kantah BPN, Kabag Setda, Ka BPJS Kesehatan, Ka BPJS Ketenagakerjaan, Ka Cabang Bank Bengkulu, Ka Cabang Bank BRI, Seluruh Kapus Se-Kabupaten Kaur. Pjs Kepala Ombudsman RI Bengkulu, Kepala Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu.
Bupati Lismidianto mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik mengamanatkan agar semua penyelenggara pelayanan publik dapat menyediakan pelayanan yang berkualitas bagi warga masyarakat pengguna layanan.
"Pemerintahan Kabupaten Kaur mengintegrasikan seluruh layanan publik dari Kementerian, Lembaga Pemerintahan Daerah, BUMN, BUMD dan swasta pada satu tempat yang dinamakan Mal Pelayanan Publik," sampai Lismidianto.
BACA JUGA:Pelayanan Publik Pemkab Kaur Masuk Zona Hijau, Terbaik di Provinsi Bengkulu
Bupati menambahkan, dengan predikat Pelayanan Publik terbaik dan peringkat satu tentu kepada semua penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap mempertahankan predikat yang sudah dicapai. Dia berharap adanya komitmen yang kuat dari seluruh penyelenggara.
Pjs Kepala Ombudsman RI Bengkulu, Jaka Andika SH mengatakan, dari Ombudsman sebagai lembaga negara yang mengawasi layanan publik melakukan tugas dengan melakukan pencegahan maladministrasi, tindak lanjut aduan atau laporan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu