dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi
dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu-windi-
Meskipun Pemprov Bengkulu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Anjari, Komisi IV berharap agar kinerja RSUD M. Yunus tetap terjaga dan bahkan meningkat.
Pihaknya menegaskan bahwa keputusan pencopotan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus sangat disayangkan, mengingat kinerja yang dinilai baik selama ini.
"Makanya kita sangat menyesalkan pencopotan terhadap Ibu Anjari selaku Dirut RSUD M. Yunus. Terlebih pencopotannya dengan cara seperti itu," sesal Edwar.
Langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mencopot dr. Anjari Wahyu Wardani dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus menuai kontroversi.
Meskipun penetapan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus telah melalui proses open bidding yang sesuai dengan prosedur yang berlaku, pencopotannya dianggap tidak profesional oleh sebagian pihak.
Edwar Samsi, S.Ip, MM, menegaskan bahwa proses pencopotan Anjari cenderung menggunakan metode lama yang dapat menghambat kinerja manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus.
Menurut Edwar, Anjari telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan pembenahan di berbagai aspek dalam lingkungan rumah sakit tersebut, namun upayanya disinyalir tidak mendapat dukungan yang cukup dari internal RSUD M. Yunus.
Pencopotan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus disayangkan oleh Komisi IV, karena dinilai tidak menjamin peningkatan kinerja RSUD M. Yunus ke depannya. Meskipun Pemprov Bengkulu telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Anjari, Komisi IV berharap agar kinerja RSUD M. Yunus tetap terjaga dan bahkan meningkat.
Edwar mengecam pencopotan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus dan menyatakan bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan mengingat kinerja yang dinilai baik oleh pihaknya.
"Tapi yang kita khawatirkan malah sebaliknya, atau mungkin bisa lebih buruk. Harusnya berikan kesempatan hingga masa jabatan Ibu Anjari itu berakhir," tegas .
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, mengonfirmasi adanya pencopotan terhadap dr. Anjari Wahyu Wardhani dari jabatannya sebagai Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terbesar di Provinsi Bengkulu.
Isnan menyatakan bahwa dalam waktu dekat, jabatan tersebut akan sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Iya benar (Dilakukan pencopotan terhadap dr. Anjari Wahyu Wardhani). Jadi, nanti kita Plt. kan dulu ke Ibu Widya," jelas Isnan Fajri pada Rabu, 28 Februari 2024.
Menurut Isnan, dr. Widyawati, SpPD.FINA SIM, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. M. Yunus, akan menjabat sebagai Plt. Direktur RSUD tersebut.
Namun, proses seleksi untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pramata (JPT) di Pemprov Bengkulu akan dilakukan setelahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: