dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi

dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi

dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu-windi-

 

RADAR BENGKULU - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang mencopot dr. Anjari Wahyu Wardani dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus. 

Ketua Komisi IV, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menyampaikan penyesalan tersebut pada Kamis, 29 Februari 2024.

Menurut Edwar, penetapan Anjari Wahyu Wardani sebagai Dirut RSUD M. Yunus telah melalui proses open bidding yang sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Namun, ia menyoroti bahwa proses pencopotannya terkesan tidak profesional dan cenderung menggunakan metode lama yang dapat menghambat kinerja manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus.

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, penetapan Beliau (Anjari Wahyu Wardani, red) sebagai Dirut RSUD M. Yunus melalui proses open bidding khusus."

 BACA JUGA:Erna Sari Dewi Sarankan Rombak Manajemen RSMY

BACA JUGA:Kepala SMA Negeri 5 Bengkulu Akui Ada Kesalahan Input Nilai ke PDSS, Tidak Sempat Rubah Karena Sibuk HUT

Komisi IV itu juga menegaskan bahwa Anjari Wahyu Wardani, selama menjabat sebagai Dirut RSUD M. Yunus, telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan pembenahan di berbagai aspek dalam lingkungan rumah sakit tersebut. Namun, upaya pembenahan tersebut disinyalir tidak mendapat dukungan yang cukup dari internal RSUD M. Yunus.

"Karena kita menilai masih menggunakan cara-cara lama. Kalau seperti ini kondisinya, kita meyakini manajemen dan pelayanan di RSUD M. Yunus tidak bakal berjalan maksimal," sindir politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.

Edwar mengecam pencopotan Anjari sebagai Dirut RSUD M. Yunus dan menyatakan bahwa tindakan tersebut sangat disayangkan.

Menurutnya, pencopotan tersebut tidak menjamin peningkatan kinerja RSUD M. Yunus ke depannya. Bahkan dapat memperburuk kondisi rumah sakit tersebut. 

BACA JUGA:Masih Diverifikasi, 500 Rumah Tidak Layak Huni di Seluma Bakal Terima Listrik Bersubsidi 450 VA

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Launching Pemasangan CCTV dan Wifi Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: