dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi

dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi

dr. Anjari Wahyu Wardani Dicopot dari Jabatan Direktur Utama RSMY, Begini Respon Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu-windi-

"Sementara di Plt. kan dulu, baru nanti dilakukan seleksi (Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pramata Pemprov Bengkulu," katanya

Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, juga mengkonfirmasi bahwa proses pengisian jabatan Plt. Direktur RSUD M. Yunus sedang dalam tahap persiapan Surat Perintah Pelaksana Tugasnya.

"Ya benar (akan) diganti. Sedang proses SP Pltnya," ungkap Gunawan saat dikonfirmasi.

Gunawan menjelaskan bahwa sebelum Surat Perintah tersebut ditetapkan, akan terjadi kekosongan sementara untuk posisi Direktur RSUD M. Yunus. Posisi tersebut akan diisi oleh Plt. hingga hasil seleksi definitif dari lelang jabatan tersebut.

"Kini posisi kosong, akan ditunjuk Plt. sebelum ada yang definitif hasil dari lelang nanti," singkatnya. 

Untuk diketahui, .Dr. Anjari Wahyu Wardhani dilantik sebagai Direktur RSUD M. Yunus sejak 5 April 2022 lalu. Sebagai tenaga profesional non-Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Semarang, Jawa Tengah, Anjari telah dinilai memiliki pengalaman yang cukup sebagai Direktur Rumah Sakit sebelum menjabat di RSUD M. Yunus.

Dengan pengalamannya yang telah mencapai dua tahun, pencopotan Anjari menimbulkan perubahan yang signifikan dalam manajemen RSUD M. Yunus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: