Edwar Samsi: Kepsek dan Guru SMA Negeri 5 Bengkulu Harus Diberi Sanksi

Edwar Samsi: Kepsek dan Guru SMA Negeri 5 Bengkulu Harus Diberi Sanksi

sanksi kepada pihak kepsek dan Guru SMA n 5 bengkulu yang terlibat dalam kasus dugaan memanipulasi nilai pdss -Windi-

 

"Kita minta dinas dikbud ini jujur. Kalau memang bersalah, ini harus ditindak. Kita minta gurunya juga juga disanksi." Tambahnya 

 

Selain itu Edwar membeberakan Lalau salah seorang siswa yang di dongkrak nilai tersebut merupakan anak dari salah satu pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, diaman diketahui bahwa Siswa yang di manipulasi nilai agar mendapatkan nilai tinggi di SMA N 5 tersebut tidak satu siswa.

Sehingga Edwar membenarkan langkah dari wali murid yang telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Bengkulu agar kasus tersebut diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi hal serupa di kemudian hari yang mencidarai dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu.

"Informasinya tidak bisa disanksi guru itu. karena yang didongkrak itu anak pejabat. Makanya kita setuju jika korban itu melapor ke polda. Kita minta ditindaklanjuti betul-betul, tidak main-main." Bener Edwar 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Saidirman saat dikonfirmasi Radar Bengkulu terkait desakan dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu belum memberikan tanggapan.

Disisi lain Anggota PGRI Provinsi Bengkulu, Bimas Yanto, M.Pd, mengatakan pihaknya tidak bisa mengintervensi pihak guru, namun pihaknya menunggu hasil tindakan yang akan dilakukan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Bengkulu.

"Yang jelas ini kan sudah ada yang menangani, dinas sudah turun. Itu aja dulu, kita lihat saja perkembangannya." Sampainya.

Dia menambahkan PGRI belum akan terlibat langsung mengenai hal ini.

Pihaknya melihat perkembangan, sehingga  PGRI akan melakukan diskusi internal terkait kasus ini 

"paling tidak kami akan diskusi dahulu. Kami kan tidak mungkin mengambil kebijakan atau hal-hal apalah itu." Katanya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: