Tambahan 4 Suara Sah Menentukan PPP Pimpin DPRD Bengkulu Tengah

Tambahan 4 Suara Sah Menentukan PPP Pimpin DPRD Bengkulu Tengah

Tambahan 4 Suara Sah Menentukan PPP Pimpin DPRD Bengkulu Tengah-ist-

RADAR BENGKULU - Partai Persatuan Pembangunan telah berhasil memperoleh tambahan 4 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Bengkulu Tengah (Benteng) setelah dilakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang sebelumnya dinyatakan tidak sah. Maka posisi Ketua DPRD Kabupaten Benteng kemungkinan akan dipegang oleh PPP.

Namun, penambahan suara ini tidak hanya berdampak pada PPP saja, tetapi juga mempengaruhi 4 partai politik (Parpol) lainnya.

Penghitungan ulang yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng pada Minggu, 10 Maret 2024, merupakan tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait dugaan penggunaan surat suara sah yang dianggap tidak sah.

Proses penghitungan ulang ini dipantau langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi serta Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, dan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook (FB) KPU Kabupaten Benteng.

Hasil penghitungan ulang menunjukkan bahwa 4 suara PPP yang sebelumnya tidak sah di Dapil 3 Benteng menjadi sah, berasal dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa.

BACA JUGA:Tuntutan Sudah Disetujui, Namun PH PPP Tetap Datangi DKPP Laporkan KPU Benteng

BACA JUGA:Safari Subuh Minang & Simpatisan Berbagi Untuk Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445H

Dengan penambahan 4 suara tersebut, total perolehan suara PPP di Dapil 3 Benteng meningkat menjadi 2.025 suara, mengungguli perolehan suara Partai Amanat Nasional (PAN) yang hanya meraih 2.022 suara.

Hal ini mengakibatkan pergeseran kursi antara Caleg PPP, Jon Karnedi, dan Caleg PAN.

Selain itu, penambahan suara PPP juga membuka peluang penambahan kursi untuk DPRD Kabupaten Benteng, dengan kursi PPP yang awalnya 3 menjadi 4. Sementara PAN kehilangan 1 kursi di Dapil 3 tersebut.

Perubahan ini tidak hanya berdampak pada jumlah kursi, tetapi juga berpotensi mengubah komposisi unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Benteng.

Sebelum penghitungan ulang dilakukan, komposisi pimpinan DPRD Kabupaten Benteng terdiri dari PDI Perjuangan sebagai Ketua, Gerindra sebagai Wakil Ketua I, dan NasDem sebagai Wakil Ketua II, masing-masing meraih 3 kursi.

BACA JUGA:10 Jenis Puasa yang Diharamkan Dalam Ajaran Islam, yuk Pahami!

BACA JUGA:5 Resep Masakan Cina Sederhana, Menu Cocok untuk Sahur dan Buka Puasa Bersama Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: