Kanwil KemenkumHAM Bengkulu Minta Kue Cucur Ringgit Untuk Mempatenkan Usahanya
Suasana sosialisasi Promosi dan diseminasi Kekayaan intelektual dari KemenkumHAM Bengkulu di Seluma-Wawan-radarbengkulu
BACA JUGA:Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan Masih Tetap Dilaksanakan Masyarakat Seluma
Sejumlah peserta kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha dan Instansi terkait ialah para pelaku usaha kerajinan tangan, pelaku usaha kuliner dan pelaku usaha lainnya.
Menyikapi perlunya dukungan Pemkab Seluma dalam mendaftarkan kekayaan kolektif. Seperti salah satunya kekayaan intelektual yang dimiliki Kabupaten Seluma tadi seperti kuliner khas Cucur Ringgit, Asisten II Sekretariat Pemkab Seluma Almidian Saleh mendorong dinas terkait untuk memberikan pendampingan dan dukungan lainnya, agar kuliner khas Kabupaten Seluma ini dapat dipatenkan.
BACA JUGA:Wakil Ketua I DPRD Seluma Minta Bupati Tuntaskan Masalah Status Tiga Kades yang Masih Menggantung
"Ini sangat perlu. Karena banyak pelaku usaha kita di Kabupaten Seluma yang perlu mendapatkan dukungan dan pendampingan untuk mendaftarkan produk mereka. Seperti salah satunya kuliner khas Cucur Ringgit yang perlu didampingi dinas terkait sebagai salah satu kekayaan kolektif yang dimiliki para pelaku usaha kuliner di Kabupaten Seluma," Almidian Saleh.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Amri, perwakilan DPMTSP Seluma, perwakilan Disperindagkop, perwakilan Disparpora, Bagian Perekonomian dan perwakilan Dinas PMD Kabupaten Seluma. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu