Wakil Ketua I DPRD Seluma Minta Bupati Tuntaskan Masalah Status Tiga Kades yang Masih Menggantung

Wakil Ketua I DPRD Seluma Minta Bupati Tuntaskan Masalah Status Tiga  Kades yang Masih Menggantung

Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE-Wawan-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU - Status tiga Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Seluma  masih menggantung. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Seluma.

Hal ini lantaran  belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma selaku pemangku kebijakan, apakah status Kades tersebut akan berhenti atau berlanjut.

BACA JUGA:Bupati Seluma Tutup Diklat Terpadu Dasar Banser , Ini Pesanya

 

Tiga Kades tersebut yakni Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, Mahmudin. Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Ibrani. Dan Kades Kemang Manis, Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio SH meminta Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE segera mengambil keputusan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, terutama jika seluruh persyaratan dan rangkaian prosesnya sudah terpenuhi. Menurutnya, dengan kondisi masih tergantung, dikhawatirkan akan menghambat perkembangan dan pembangunan di desa tersebut.

BACA JUGA:Tingkatkan Akses Internet, Wakil Bupati Seluma Temui BAKTI Kominfo

 

"Jika memang semuanya sudah mencukupi, tidak ada salahnya segera diambil keputusan. Namun pastikan semua detailnya sudah dilakukan. Termasuk pastikan proses hukum yang dilalui telah inkrah," sampai Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio kemarin. 

Terutama untuk Kades Kungkai Baru, Mahmudi yang mengajukan pengunduran diri lantaran sakit. Menurut Sugeng, hal ini jangan ditunda lagi, terlebih lagi informasinya, Kades, BPD dan perangkat desa juga telah menyepakati keputusan kades tersebut, demi kelancaran roda pemerintahan di Desa Kungkai Baru.

BACA JUGA: Peserta Diklat Terpadu Dasar GP Ansor Seluma Jungkir Balik

 

" Selama  bukti dan dukungan sudah dilengkapinya, termasuk riwayat pengobatan, saya rasa itu bisa diutamakan agar sang Kades bisa fokus ke pengobatannya,"sampai Sugeng Zonrio.

Saat ini status tiga kades yang tengah diproses. Ketiganya memiliki latar belakang permasalahannya yang berbeda. Kades Dusun Baru, Ibrani Februari lalu Inspektorat Kabupaten Seluma baru saja melakukan audit investigasi atas kasus dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh sang Kades bersama wanita idaman lain di pematang sawah beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu