Surat Keputusan Honorer Segera Dibagikan di Bengkulu Selatan

Surat Keputusan Honorer Segera Dibagikan di Bengkulu Selatan

Gusnan Mulyadi,berfoto bersama usai pemberian SK di Dinas Pendidikan beberapa waktu yang lalu-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Surat Keputusan (SK)  yang menjadi tanda tanya untuk seluruh honorer di Bengkulu Selatan segera terjawab. Sebab, Surat Keputusan (SK) sudah ditanda tangani. Bahkan, sudah diperintahkan untuk membagikannya segera. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan, apalagi terkait persoalan penggajian  semuanya akan dibayarkan.

Terkait penandatanganya, itu dilakukan dibulan Maret. Untuk gaji honorer akan tetap dibayarkan per Januari 2024. Karena, mereka sudah bekerja dengan baik dan membantu jalannya roda pemerintahan .

BACA JUGA:Demi Ketahanan Pangan, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Berkolaborasi dengan Dinas Pertanian

 

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, yang jelas SK seluruh honorer itu berlaku terhitung mulai dari 1 Januari 2024. Tidak mungkin gaji tersebut tidak dibayarkan. Justru nantinya semua gaji akan dirapel. Apakah dari Januari sampai Maret 2024 dan lain sebagainya.

"Bahkan hal itu sudah saya sampaikan kepada seluruh Kepala Dinas untuk membayarkan hak mereka dari awal tahun,dan tidak ada pemangkasan,"papar Gusnan Mulyadi kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Minggu, 24 Maret 2024.

BACA JUGA: Ciri Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Lampung Selatan Mirip Warga Bengkulu Selatan

 

Terkait kapan SK nya akan diberikan, lanjutnya, mungkin menunggu momen yang pas. Yang pasti dalam waktu dekat ini seluruh SK honorer akan dibagikan.

Bahkan kalau bisa, seluruh gaji honorer itu dibagikan sekalian dengan Tunjangan Hari Raya(THR). Sehingga semangat kerja seluruh honorer bisa semakin meningkat.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Bupati Kesayangan Bengkulu Selatan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Bengkulu Tahun 2024

 

"Intinya, seluruh honorer di Bengkulu Selatan tidak usah risau. Bekerjalah sebaik mungkin sesuai tugas dan fungsinya.Tidak mungkin gaji honorer itu tidak dibagikan. Karena, itu hak kalian,"pungkas Gusnan.() 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu