Seluruh Pengurus Partai Politik Dipanggil KPU Provinsi Bengkulu untuk Menerima Hasil Audit Dana Kampanye
KPU Provinsi Bengkulu Panggil Pengurus Parpol Serahkan Hasil Audit Dana Kampanye-dok RBO-
RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akan menyerahkan audit penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pada pukul 12.30 WIB, 2 April 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengungkapkan bahwa tanggal 2 April 2024, KPU akan memanggil seluruh Partai Politik (Parpol) untuk menyampaikan hasil audit.
"Besok, (2 April, red) akan diserahkan hasil audit, jam 12.30 WIB," ujar Rusman.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil audit dana kampanye seluruhnya telah diserahkan oleh Kantor Akuntan Pemilu (KAP) kepada KPU Provinsi Bengkulu, dan keseluruhan hasil akan disampaikan kepada seluruh Parpol Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Respon Bupati Mukomuko Perihal Pemanggilan Sekda oleh Kejari Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Saat ditanya apakah hasil audit tersebut akan berbeda jauh dengan tahapan sebelumnya, Rusman mengaku belum melihat hasil audit tersebut.
"Kita belum melihat hasil audit tersebut, besok siang baru akan disampaikan," katanya.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi, juga menjelaskan bahwa pada siang hari tanggal 2 April, seluruh Parpol Provinsi Bengkulu akan dipanggil untuk menerima hasil audit KAP.
"Besok kita akan baru sampaikan hasil audit tersebut, kepada seluruh Parpol Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
Tahapan audit dana kampanye ini sebenarnya paling lambat diselenggarakan pada 29 Maret, namun untuk KPU Provinsi Bengkulu, diberikan waktu hingga 5 April untuk disampaikan kepada seluruh Parpol di Bengkulu.
BACA JUGA:5 Makanan Rendah Natrium dan Garam yang Aman Dikonsumsi Untuk Diet Rendah Sodium
BACA JUGA:17 Fakta Menarik Tentang Kucing yang Harus Diketahui, Bahkan Ada Kucing Pernah Menjadi Walikota
Sarjan berharap seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 dapat hadir dan mengambil hasil audit dana kampanye tersebut oleh KAP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: