Pelaku Usaha yang Tersebar di Kabupaten Kaur Didatangi Kementerian Agama

Kasi Bimas Kemenag Kaur foto bersama dengan para pelaku usaha kecil-Hendri-radarbengkulu
BACA JUGA:Rotasi, Ini Dia Pejabat Kepala Kantor Kemenag Kaur yang Baru
Hasil peninjauan percepatan pelaksanakan sertifikasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kasi Bimas Islam Wislansyah mengatakan semuanya sudah memiliki sertifikat halal. Baik pelaku usaha kecil maupun besar.()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu