Saat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Call Center Polri
Inilah suasana Jumat Curhat Polsek Sukaraja di Desa Talang Alai-Wawan-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Jumat Curahan Hati (Curhat) terus diupayakan petugas kepolisian. Seperti yang dilaksanakan personel Polsek Sukaraja kepada masyarakat di Kantor Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan pada Jumat,20 April 2024.
"Jumat Curhat dilakukan untuk menampung aspirasi serta keluhan dari masyarakat terkait permasalahan Kamtibmas," sampai Kapolsek Sukaraja Iptu Catur Teguh, kemarin.
BACA JUGA: Waspada, Akun FB Palsu Catut Nama Ketua PC Ansor Seluma Beredar
Dalam kesempatan itu,paparnya, masyarakat meminta kepada Polsek Sukaraja untuk melaksanakan patroli pada jam rawan serta membantu pengamanan dan kontrol rumah masyarakat, khususnya di Desa Talang Alai untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian.
Masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk membuat kegiatan yang dapat menghidupkan kembali kekompakan didesa serta kegiatan yang dapat memotivasi anak-anak muda di Desa Talang Alai untuk melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat. Seperti mengaktifkan kembali Siskamling atau ronda malam dengan melibatkan anak-anak muda untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Seleksi Paskibraka Seluma Sudah Dibuka
Personel Polsek Sukaraja menerima dan memberikan solusi terkait permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.
Segala curhat atau keluh kesah masyarakat pastinya akan disampaikan kepada Kapolsek dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas, khususnya di Desa Talang Alai dan piket patroli untuk melakukan kegiatan patroli pengecekan bersama linmas desa untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana dan kejahatan serta memberikan imbauan kepada masyarakat sebelum melaksanakan aktivitas untuk memastikan rumah dalam keadaan aman dan terkunci.
BACA JUGA:Masih Tinggi, Wabup Seluma Ingatkan akan Ancaman Penyakit Demam Berdarah Dengue
Dikesempatan Jumat Curhat ini Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Call Center Pelayanan Polri 110.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll). Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis,” sampainya. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu