Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi di Bengkulu Selatan Segera Diadili
Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH-Fahmi-radarbengkulu
BACA JUGA:Baru Mengingatkan, Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Akan Tegakkan Aturan untuk PKL
Sedangkan, proses sidang terdakwa kasus korupsi dana Kemendes PDTT sudah dipenghujung putusan.
"Untuk kedua tersangka Baznas dan SMK IT Al Malik,MAG mantan ketua Baznas melakukan penyelewengan dana ZIS yang merugikana negara sebesar Rp 1,1 Miliar.
BACA JUGA:Kewalahan Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Usulkan Beli Senjata Bius Sapi
Sedangkan AS Mantan Kepala SMK IT Al Malik terjerat kasus korupsi dana BOS mencapai sebesar Rp 323 juta dengan cara membuat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) fiktif,"pungkas Hendra. ()
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu