Serahkan Bantuan Pendidikan, Peringatan Hari Buruh Internasional Dipusatkan di Bengkulu Tengah
Pemberian bantuan saat Peringatan Hari Buruh Internasional yang Dipusatkan di Bengkulu Tengah-Agus-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2024 Provinsi Bengkulu bertempat di Lapangan Bola Desa Kembang Seri, kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (1/5).
Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Drs. Chairil Anwar,.M.Si. Tampak hadir Ketua SPSI Provinsi Bengkulu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Baznas Provinsi Bengkulu, Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kadis Sosial Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya.
BACA JUGA:Dian Roni: Anggota Gabungan Organisasi Wanita Bengkulu Tengah Perlu Teladani Semangat Kartini
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Chairil Anwar menyampaikan ucapan selamat memperingati may day bagi para pekerja seluruh Indonesia terkhususnya di Provinsi Bengkulu.
"Dengan peringatan may day ini di harapkan dapat membawa kebaikan bagi semua masyarakat dan daerah kita tercinta. Kita sangat mengapresiasi kepada seluruh assosiasi pekerja di provinsi Bengkulu telah menjadikan peringatan may day ini dengan keragaman manfaat dengan kolaborasi bersama pemerintah serta stakeholder lainnya, bukan untuk unjuk rasa saja," ungkapnya.
BACA JUGA:Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Lantik 110 Orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Selain itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) Provinsi Bengkulu Septi Peryadi menjelaskan bahwa provinsi Bengkulu mengadakan bakti sosial dalam peringatan may day ini. Diharapkan kegiatan ini dapat berkelanjutan kedepannya.
"Keadaan buruh masih belum merdeka, dengan undang-undang cipta kerja kita ajukan dari serikat pekerja bahwa dalam kegiatan tidak melibatkan pemangku kekuasaan. Keputusan MK dan Pemerintah tidak diperbaiki selama 2 tahun," jelasnya.
BACA JUGA:Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Minta Calon Guru Penggerak Jadi Agen Perubahan
Ditambahkan, peraturan Perundangan dikeluarkan setelah undang-undang cipta kerja tidak diperbaiki dengan catatan isinya tidak juga tidak terlalu berbeda.
"Undang- undang cipta kerja malah banyak pemangkasan hak-hak buruh, Undang-undang cipta kerja no.6 tahun 2023 menyatakan bahwa seluruh pekerja boleh dikontrakan tanpa pesangon. Saya harapkan semoga kedepannya pekerja dapat lebih baik haknya diberlakukan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu