Penyakit ISPA Meningkat, Januari Hingga Maret Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu Tercatat 17.357 Kasus ISPA

Penyakit ISPA Meningkat, Januari Hingga Maret Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu Tercatat 17.357 Kasus ISPA

17.357 Warga di Provinsi Bengkulu Terkena Penyakit ISPA periode Januari hingga Maret 2024-Poto ilustrasi-

RADAR BENGKULU – Peningkatan kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Provinsi Bengkulu menjadi perhatian serius pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu

Data yang dirilis oleh Dinkes Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa dari Januari hingga Maret 2024, telah tercatat sebanyak 17.357 kasus ISPA di Bengkulu.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, SKM., M.Si, menyampaikan bahwa wilayah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi adalah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Kemendikbudristek RI Beri Penghargaan ke Pemprov Bengkulu karena Mendukung Revitalisasi Bahasa Daerah

BACA JUGA:Terbaru! 4 HP dan Tablet Ini Hadir di Indonesia Mulai 2 Mei 2024, Ada Vivo V30e Hingga Realme C65

Kasus ISPA di Kota Bengkulu mencapai 6.685 kasus.

Disusul oleh Kabupaten Seluma dengan 2.561 kasus dan Bengkulu Utara dengan 2.132 kasus.

"Secara keseluruhan, dari Januari hingga Maret, tercatat 17 ribu lebih kasus ISPA berdasarkan laporan bulanan dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota," ungkap Ruslian.

Ruslian menjelaskan, ISPA disebabkan oleh virus influenza yang dapat menyebabkan gejala batuk dan pilek.

Jika tidak diobati, virus ini dapat menyerang saluran pernapasan bagian atas.

BACA JUGA:Harga HP Andalan Samsung Galaxy S20 Ultra Turun Lebih Murah di Tahun 2024, Yuk Intip

BACA JUGA:Spesifikasi Baterai Samsung Galaxy S25 Ultra Baru-Baru Ini Diumumkan dan Ada Kabar Buruknya

"Penyebab penyebaran ISPA dapat dipengaruhi oleh faktor cuaca dan imun tubuh yang rendah. Oleh karena itu, masyarakat perlu waspada dan menggunakan alat pelindung diri," tambahnya.

Ruslian menyarankan agar masyarakat, terutama yang rentan terkena ISPA seperti anak-anak dan lansia, menggunakan masker, topi, dan baju lengan panjang saat berada di luar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: