KPU Bengkulu Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya

KPU Bengkulu Tetapkan 45  Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya

KPU Bengkulu Tetapkan 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya -Windi-

RADAR BENGKULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu telah secara resmi menetapkan calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang terpilih untuk periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu pada Kamis sore, 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Penyakit ISPA Meningkat, Januari Hingga Maret Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu Tercatat 17.357 Kasus ISPA

BACA JUGA:Dewan Pers Ingatkan Agar Media Menciptakan Ruang Publik yang Kondusif Selama Pilkada Serentak Tahun 2024

Dari 7 daerah pemilihan (Dapil) di seluruh Provinsi Bengkulu, sebanyak 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 telah ditetapkan, yang didominasi oleh wajah-wajah baru.

Tercatat bahwa 30 Caleg terpilih merupakan wajah baru, sementara hanya 15 petahana DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019-2024 yang kembali terpilih.

Disampaikan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, bahwa sesuai dengan instruksi KPU RI pihaknya melakukan rapat pleno penetapan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih.

BACA JUGA:Harga HP Andalan Samsung Galaxy S20 Ultra Turun Lebih Murah di Tahun 2024, Yuk Intip

BACA JUGA:Menurut Para Ahli Ada 3 Kesalahan yang Dilakukan Ketika Meletakkan Kasur di Lantai Untuk Tidur

"Kami telah menggelar rapat pleno perolehan kursi dan penetapan calon terpilih untuk Anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029," ungkap Rusman Sudarsono.

Ditambahkan Rusman, setelah pihaknya melakukan penetapan nama-nama calon terpilih selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, kemudian secara mekanisme akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dijadwalkan pelantikan.

"Kami menyampaikan nama-nama yang terpilih ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dan diteruskan ke Kemendagri," jelas Rusman.

Selanjutnya Rusman menyampaikan untuk pemetaan nama-nama anggota DPRD terpilih juga dilakukan di 8 Kabupaten satu kota di Provinsi Bengkulu, sedangkan satu kabupaten untuk Bengkulu Tengah masih menunggu hasil sengketa pemilu di Mahkamah konstitusi, sehingga akan dilakukan di lain waktu oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah.

"Yang belum hari ini (Kemarin) itu Bengkulu Tengah karena masih ada sengketa di MK, akan menyusul," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: