Perusahaan di Bengkulu Tengah Diminta Berpartisipasi Kurangi Angka Kemiskinan Esktrem

 Perusahaan di Bengkulu Tengah Diminta Berpartisipasi Kurangi Angka Kemiskinan Esktrem

para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupten Bengkulu Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menggelar sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Tengah mengenai pengentasan kemiskinan ekstrem dan sosialisasi norma ketenagakerjaan Nomor : 400.1.5.5 /1/Disnakertrans/IV/2024 dengan tema ‘Implementasi Perlindungan Pekerja Rentan Sekitar Perusahaan (SERTAKAN)’ di Hotel Mercure.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto dalam sambutannya menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Dibuka Sekda, Seleksi Olimpiade Olahraga Siswa Nasional SD Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah Digelar

 

“Angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini ada sekitar 9%, dan masyarakat miskin ekstrem ada skitar 4,6%. Disebut miskin ekstrem karena pendapatan atau penghasilan dibawah Rp 550.000 perbulannya," jelasnya. 

Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah ingin memberikan perlindungan terhadap para perkerja yang ada di sekitar Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Tidak Tertolong Lagi, Wanita Muda Ditemukan Ga*tung Diri di Taba Jambu Bengkulu Tengah

 

"Untuk itu marilah kita sama-sama menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah ini dan mudah-mudahan surat ini bisa menjadi acuan kita untuk memberantas kemiskinan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah dan kita targetkan di tahun 2029 tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Bengkulu Tengah," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Dr. H. Syarifudin M.Si dalam sambutannya juga menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Kementerian Agama Bengkulu Tengah Sosialisasikan Sertifikasi Halal di Desa Wisata

 

“Pada kegiatan hari ini kami mengajak seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk berpartisipasi dan aktif dalam rangka mengurangi angka kemiskinan esktrem yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Salah satunya dengan cara mengikuti pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah agar mengurangi kemiskinan ekstrem yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tegasnya.

Diakhir acara pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Provinsi Bengkulu dan Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi (DISNAKERTRANS) Kabupaten Bengkulu Tengah bersama para pimpinan-pimpinan perusahaan se-Kabupten Bengkulu Tengah menandatangani nota kesepakatan tentang perlindungan pekerja rentan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu