Turut Berduka, Sekda Fitriyansyah Serahkan Santunan JKM Kepada Keluarga Tenaga Non ASN Pemkab Bengkulu Utara

 Turut Berduka, Sekda Fitriyansyah Serahkan Santunan JKM Kepada Keluarga Tenaga Non ASN Pemkab Bengkulu Utara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara, Jumat, 17 Mei 2024.

Bupati Ir. H. Mian diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H.Fitriyansyah, S.STP, MM dalam arahannya mengucapkan turut berduka cita kepada salah seorang Pegawai Non ASN Kabupaten Bengkulu Utara yang meninggal dunia. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.

BACA JUGA:Ketua KPU Bengkulu Utara Lantik 95 Orang PPK Untuk Pilkada 2024

 

“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan turut berduka cita, semoga santunan yang diberikan ini dapat bermanfaat kepada ahli waris. Perlu diketahui bahwa, Jaminan Kematian ini diserahkan karena Almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri yang terdaftar. Jaminan Kematian adalah salah satu program jaminan yang diberikan untuk para pekerja sebagai jaminan sosial.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu Utara Gelar Bimtek SPP-TIK

 

“Sehingga para pekerja mandiri dan pekerja penerima upah, tidak terlalu merasa cemas akan menghadapi risiko sosial yang mungkin terjadi saat bekerja. Karena, telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan,”tuturnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu