Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Bengkulu, Agar Masyarakat Dapat Memilah Tontona

Sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Bengkulu, Agar Masyarakat Dapat Memilah Tontona

Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia gelar sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Provinsi Bengkulu-naura qristina-

RADAR BENGKULU - Lembaga Sensor Film (LSF) Republik Indonesia gelar sosialisasi gerakan nasional budaya sensor mandiri di Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Hotel Mercure, pada Senin, 27 Mei 2024.

Pada kegiatan ini menjadi salah satu kegiatan prioritas LSF RI dengan mengusung tema Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia.

Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas melakukan penyensoran film dan iklan film sebelum diedarkan dan dipertunjukkan kepada khalayak umum. 

Pasal 61 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, mengamanatkan LSF untuk memasyarakatkan penggolongan usia penonton film dan kriteria sensor film, membantu masyarakat agar dapat memilih dan menikmati pertunjukan film yang bermutu serta memahami pengaruh film dan iklan film, mensosialisasikan secara intensif pedoman dan kriteria sensor kepada pembuat dan pemilik film agar dapat menghasilkan film yang bermutu.

BACA JUGA:Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Mulai Tata Kawasan Pantai Panjang, Termasuk Soal Parkir

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan Dimsum Terenak di Kota Bengkulu yang Terkenal dan Bisa Dipesan Melalui Grab Food

"Gerakan sosialisasi nasional budaya sensor mandiri ini bagian dari perkembangan, tugas dan tanggungjawab LSF yang merupakan representasi negara yang mempunyai fungsi untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif film," ujar Ketua Komisi II LSF RI, Dr. Ahmad Yani Basuki, M. Si di Hotel Mercure Bengkulu, pada Senin, 27 Mei 2024.

Ia mengatakan bahwa film mempunyai nilai strategis yang dimana semua negara juga menempatkan dan memanfaatkan nilai strategis tersebut untuk kepentingan negara serta melindungi warga negaranya.

"Oleh karena itu, dari nilai Strategis filmnya ini mereka berusaha untuk mensosialisasikan budayanya. Hal ini yang menuntut kita semua untuk mewaspadainya, karena ketika suatu bangsa telah terpengaruh dengan kebudayaan lain, ini menjadi suatu ancaman dalam kedaulatan sebuah negara," tambahnya.

Selain itu, film bukan hanya dapat ditonton di bioskop saja, dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih ini, anak-anak dapat dengan mudah menonton film apapun melalui hpnya.

BACA JUGA:Tugas Heriyandi Roni Jadi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang Mendagri

BACA JUGA:Proses Penetapan Nomor Induk PPPK Tahun 2023 di Pemprov Bengkulu Hampir Tahap Akhir

"Hal ini tentu harus menjadi pemahaman kita bersama untuk ikut serta turun mengajari anak-anak agar mereka dapat secara mandiri mampu memilah dan memilih tontonan yang sesuai dengan usianya," katanya.

"Oleh karena itu kami turun ke daerah-daerah untuk mensosialisasikan hal ini dan hari ini kami bersyukur dapat berkesempatan untuk melaksanakan sosialisasi ini di Bengkulu," tutup Ahmad Basuki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: