Tugas Heriyandi Roni Jadi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang Mendagri

Tugas Heriyandi Roni Jadi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Diperpanjang Mendagri

Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., memperlihatkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tugas sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tugas  sebagai Penjabat Bupati Bengkulu Tengah pada Keputusan Menteri Dalam Nageri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati yang berlangsung di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Bengkulu Tengah.

Penyerahan Kepmendagri Perpanjangan diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Rohidin Mersyah melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu Drs. Chairil Anwar, M.Si., yang bertindak atas nama Menteri Dalam Negeri.

BACA JUGA:Lagi, Atlet Karate Bengkulu Tengah Melaju ke O2SN Tingkat Provinsi Bengkulu

 

Sementara itu, Chairil Anwar menyampaikan bahwa Masa Jabatan Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, bahwa masa jabatan Penjabat Bupati/Wali Kota adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang untuk 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. 

Sehingga dalam keputusan menteri bahwa Dr. Heriyandi Roni, M.Si., memiliki kinerja yang baik untuk dapat memimpin Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Penjabat Bupati pada tahun lanjutan hingga terpilihnya Bupati Definitif atas Pilkada  tahun 2024 ini.

BACA JUGA:Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Hadiri Acara Halal Bihalal Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu

 

"Semoga  penjabat Bupati Bengkulu Tengah yang telah diperpanjang ini dapat menjalankan tanggung jawab sebaik mungkin agar pembangunan di daerah berjalan dengan baik dan juga dapat menjadi penengah dalam pelaksanaan pesta demokrasi pada pilkada mendatang," jelasnya. 

Selain itu, ia juga mengingatkan kepada Pj. Bupati untuk selalu  membina komunikasi yang harmonis dengan berbagai pihak terutama legislatif, yudikatif, para ulama dan elemen masyarakat agar dapat menjaga stabilitas politik serta menjalankan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel dan taat hukum.

BACA JUGA:DPC PPP Bengkulu Tengah Menempuh Jalur Hukum dan Laporkan KPU Benteng, Jika...

 

Serta, membangun team work yang solid agar program-program yang telah berjalan sebelumnya dapat terus dilanjutkan. 

"Terus bekerja menurunkan angka stunting daerah dengan mengoptimalkan potensi daerah untuk  meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mengoptimalkan kinerja TPID agar mengatisipasi inflasi daerah dan tetap mendorong proses tahapan dan pelaksaan pemilu pilkada tahun 2024 ini berjalan lancar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu