Masa Kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pemprov 7 Kali Meraih WTP, Benarkah Tidak Terjadi Fraud?

Masa Kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pemprov 7 Kali Meraih WTP, Benarkah Tidak Terjadi Fraud?

Masa Kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Pemprov 7 Kali Meraih WTP, Benarkah Tidak ada Fraud atau kecurangan dalam laporan keuangan-windi-

"Kita minta pemprov segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP, sehingga sesuai dengan ketentuan dan rekomendasi yang ada selambat-lambatnya 60 hari setelah disampaikan," ungkap Slamet Kurniawan.

BPK berharap LHP ini tidak hanya digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban (akuntabilitas), tetapi juga sebagai informasi penting untuk pengambilan keputusan keuangan dan mendorong pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan opini WTP yang ketujuh kali ini, Pemprov Bengkulu diharapkan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, S.Sos., menyatakan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu  menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. 

BACA JUGA:Segini Gaji Marjono Setelah Resmi Menjabat Ketua KPU Mukomuko

BACA JUGA:14 Dokter Jalani Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan ke-II di Kabupaten Kaur

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Provinsi Bengkulu Tahun 2023 yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

"Dengan perolehan WTP ini kami ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Bengkulu. Opini WTP yang berhasil diraih kembali ini diharapkan tidak membuat kita lengah dan untuk terus-menerus meningkatkan kinerja pemerintah Pemerintah Provinsi Bengkulu beserta jajarannya. Baik pada tahun anggaran 2024 ini maupun untuk tahun-tahun yang akan datang," ujar Ihsan Fajri.

 Dalam kesempatan tersebut, Ihsan Fajri menekankan pentingnya tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi BPK.

Ia menggarisbawahi bahwa prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov Bengkulu harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan.

"Untuk itu kiranya saudara Gubernur selaku kepala daerah di Bengkulu untuk menindaklanjuti apa yang telah disampaikan atau direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi catatan untuk secara bersama-sama kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Ihsan Fajri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: