Badan Pendapatan Daerah Seluma Lakukan Penagihan Pajak Rumah Makan

Badan Pendapatan Daerah Seluma  Lakukan Penagihan Pajak Rumah Makan

Sasar pajak rumah makan-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Seluma melalui Kasubid Penagihan, Sues Nopianto, SH. M. Ap didampingi staf melakukan Penagihan dengan menyasar pajak restoran di Kabupaten Seluma, Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala Bapenda Kabupaten Seluma Suparjoh, S.Sos, M.Si mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penertiban pengusaha/wajib pajak restoran dalam kegiatan omzet penjualannya.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pasang Patok Titik Koordinat Perubahan Status Hutan Lindung di Seluma Utara

 

"Hari ini dilaksanakan penagihan di Kecamatan Seluma Timur, Seluma Selatan, Seluma Barat dan Seluma Kota. Untuk kecamatan lain, telah dilaksanakan juga penagihan oleh tim yang berbeda," sampai Kepala Bapenda Kabupaten Seluma Suparjoh S.Sos, M.Si, kemarin. 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan agar wajib pajak taat untuk pembayaran pajak yang menjadi kewajibannya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu