DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis

DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu harus menyewa lahan Pelindo selama 20 tahun untuk pembangunan Insinerator atau Incinerator limbah medis-poto ilustrasi-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: