DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis
![DLHK Provinsi Bengkulu Harus Sewa Lahan Pelindo Selama 20 Tahun Untuk Membangun Insinerator Limbah Medis](https://radarbengkulu.disway.id/upload/1954a751b2a95bc57b81abde3a5adf17.jpg)
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu harus menyewa lahan Pelindo selama 20 tahun untuk pembangunan Insinerator atau Incinerator limbah medis-poto ilustrasi-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: