Daftar Rincian Dana Bantuan Politik Untuk 11 Partai Politik di Bengkulu

Daftar Rincian Dana Bantuan Politik Untuk 11 Partai Politik di Bengkulu

Daftar Rincian Lengkap Bantuan Politik Untuk 11 Partai Politik di Bengkulu-Poto ilustrasi-

BACA JUGA:Ini Penjelasan PLN, Sistem Kelistrikan Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Sedang dalam Penormalan

BACA JUGA:4 Pejabat Hasil Seleksi Lelang JPTP Provinsi Bengkulu Dilantik, 2 Lagi Menyusul

 "Jadi ini untuk sembilan bulan, dimana masih hasil dari pemilu 2019. Selanjutnya untuk Oktober hingga Desember 2024 itu sudah hasil dari pemilu 2024," ujarnya.

Penyerahan Banpol ini diharapkan dapat membantu partai-partai politik dalam menjalankan program-programnya.

Terutama yang berhubungan dengan konsolidasi internal, penguatan kelembagaan, dan pendidikan politik bagi masyarakat. 

"Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh partai-partai politik untuk memperkuat demokrasi di Provinsi Bengkulu," tambah Gubernur Rohidin.

Sementara itu Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Jaduliwan, SE, MM, menyampaikan bahwa bantuan partai politik tahap II akan direalisasikan setelah anggota dewan Provinsi Bengkulu periode 2024 dilantik. 

“Tahap II nanti, mungkin setelah pelantikan,” ujar Jaduliwan.

Jaduliwan juga menegaskan bahwa penentuan jumlah bantuan untuk setiap partai telah mengikuti mekanisme yang ditetapkan. Yaitu Rp3.000 per satu suara. 

“Rp 3 ribu persatu suara,” singkatnya.

Dengan penyerahan bantuan ini, diharapkan partai politik di Bengkulu dapat lebih aktif dan efektif dalam menjalankan perannya dalam proses demokrasi.

Serta, meningkatkan partisipasi dan edukasi politik dikalangan masyarakat.

Rincian Bantuan untuk Setiap Partai Politik

Selain PDI Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar) Bengkulu menerima bantuan terbesar kedua sebesar Rp 372.302.000. Kemudian, disusul oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Bengkulu dengan Rp 260.414.000. 

Daftar Rincian Lengkap Bantuan Politik  Untuk 11 Partai Politik di Bengkulu: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: