Gratis, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lakukan Vakksinasi Hewan Peliharaan 20 Juni 2024

Gratis,  Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Lakukan Vakksinasi Hewan Peliharaan 20 Juni 2024

Selebaran vaksinasi rabies massal gratis-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Pertanian Bengkulu Selatan akan mengadakan vaksin masal kepada hewan - hewan peliharaan masyarakat secara gratis dihalaman Dinas Pertanian pada tanggal 20  Juni 2024 Mendatang.

Kegiatan ini untuk tetap menjaga kesehatan hewan peliharaan dari penyebaran penyakit rabies. Bahkan tidak perlu khawatir untuk kekurangan vaksin rabies.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Stakeholder Bahas Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dalam Program FKLL di Bengkulu Selatan

 

Kepala Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Sakimin S.Pt melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan , Ikat Aliman Maulana,SP menyampaikan, masyarakat bisa datang langsung ke Dinas Pertanian mulai pukul 08.00 sampai 12.00 siang.

"Untuk ketersediaan vaksin,kalau dari Dinas Pertanian Bagian Kesehatan Hewan, kita menyiapkan sebanyak 500 vaksin. Nantinya, dalam penyelenggaran vaksin masal ini kita akan mendapatkan bantuan dan sudah disiapkan oleh pihak Provinsi sebanyak 500 vaksin juga. Artinya, pada hari Kamis, 20 Juni 2024 akan tersedia 1.000 vaksin,"papar Ikat diruang kerjannya Rabu, 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Sepeda Motor dan Mobil Tabrakan, ASN Bengkulu Selatan Patah Tulang Tangan

 

 

Untuk pendaftaran, masyarakat bisa langsung menghubungi nomor panitia dari Dinas Pertanian.Vaksin ini dilakukan untuk mengantisipasi agar nantinya tidak ada penyebaran penyakit rabies yang menyerang masyarakat kalau nantinya tergigit hewan peliharaannya.

Untuk jenis hewan yang bisa divaksin, paparnya, seperti kera, anjing, kucing. Dengan vaksinasi, maka hewan peliharaan itu akan aman dari penyakit rabies.Karena, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gigitan dari hewan peliharaan.

BACA JUGA:Dinas Komunikasi dan Informatika Bengkulu Selatan Ranking Pertama AKIP 2023

 

"Untuk hewan yang akan dilakukan suntik rabies nantinya,kita meminta kepada masyarakat untuk membawa hewan dengan syarat anabul sehat. Tidak dalam keadaan bunting. M minimal umur hewan tersebut berusia  4 bulan. Untuk informasi bisa menghubungi  Ikat Aliman di nomor 0852 7363 3778, DRH Mungky  0552 8357 5125,DRH Oktipa 0895 2012 3678,serta DRH Anita 0813 3000 3126,"pungkas Ikat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu