DPRD Provinsi Bengkulu Usul Sederhanakan Proses Aktivasi BPJS Cukup di Fasilitas Kesehatan Saja

DPRD Provinsi Bengkulu Usul Sederhanakan Proses Aktivasi BPJS Cukup di Fasilitas Kesehatan Saja

DPRD Provinsi Bengkulu Usul Sederhanakan Proses Aktivasi BPJS Cukup di Fasilitas Kesehatan Saja-Windi-

 

RADAR BENGKULU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan perlu adanya penyederhanaan proses pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Edwar mengusulkan agar pengaktifan BPJS Kesehatan tidak perlu lagi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), tetapi dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan yang menerima layanan BPJS Kesehatan.

Ia mengkritisi mekanisme yang ada saat ini karena masyarakat harus mendaftar ke Dinkes terlebih dahulu sebelum diajukan ke kantor BPJS Kesehatan.

Menurutnya, prosedur yang panjang ini sangat menyulitkan masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan dengan segera.

"Jadi, birokrasi yang panjang ini harus kita potong. Kita minta agar pengaktifan kartu BPJS peserta UHC cukup di rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya, sehingga masyarakat dapat segera dilayani," kata Edwar pada Sabtu, 22 Juni 2024.

BACA JUGA:Menelusuri Penyebab Nyeri Sendi: Dari Faktor Usia Hingga Penyakit Tertentu dan Tips Mencegah dan Mengatasi

BACA JUGA:ZTE Axon 60, Spek Idaman Dengan IPS LCD Visual CPU Octa Core dan Fitur Kamera LED Flash. Harga Rp. 3 Jutaan

Ia juga menyoroti kesalahpahaman yang beredar di masyarakat terkait cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Menurutnya, meskipun ada penegasan dari gubernur bahwa untuk berobat cukup menggunakan KTP, kenyataannya hanya peserta BPJS yang aktif yang dapat dilayani.

"Kita telah mendapatkan penjelasan dari Deputi Wilayah III BPJS dari Palembang bahwa pelayanan hanya untuk peserta yang aktif saja. Peserta yang belum aktif harus diaktifkan dulu, dan hal ini menjadi perhatian khusus. Karena, masyarakat mayoritas datang berobat saat kondisi butuh penanganan segera." 

Lebih lanjut Edwar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat awal dengan jajaran Pemprov Bengkulu, BPJS Kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk membahas kendala dan persoalan yang ada.

Dalam rapat tersebut, DPRD Bengkulu meminta agar mekanisme yang mengharuskan masyarakat melapor ke Dinkes untuk mengaktifkan BPJS dihapuskan, sehingga pengaktifan BPJS dapat dilakukan langsung di fasilitas kesehatan.

"Jika mekanisme ini masih dijalankan, tentunya akan memperlambat penanganan pasien dan bisa membahayakan nyawa. Jadi, kita baru melakukan rapat pertama untuk membahas ini dan akan ada rapat selanjutnya. Kita akan terus mendorong agar mekanisme ini diubah." 

BACA JUGA:Berikut 8 Pilihan Smartphone XIAOMI Dengan Kamera Ultrawide 0,5. Harga 1 Juta Hingga 16 Jutaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: