Sudah Diamankan, Pensiunan PNS Diduga Gagahi Anak Sepupu Ipar
Terlapor dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Seorang pensiunan PNS dilaporkan diduga telah menggagahi anak sepupu iparnya sendiri.
Perbuatan itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/B/39/VI/2024/SPKT/POLRES BENGKULU SELATAN/POLDA BENGKULU.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati Gusnan Terkait Pandang Umum Fraksi di DPRD Bengkulu Selatan
Pelapor dalam kejadian ini adalah orang tua korban. Hal ini setelah orang tua korban mendapat pengakuan dari anaknya yang telah dilecehkan oleh BS (60), pensiunan PNS disalah satu kebun milik BS.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasatreskrim AKP Susilo,SH.MH menyampaikan, pada hari Senin, 8 April 2024 sekira pukul 16.00 WIB, terlapor menyuruh korban untuk menemuinya di kebun terlapor yang berada di Desa Gelumbang Kecamatan Kota Manna.
BACA JUGA:Ini Langkah Kongkrit DPPKBP3A Bengkulu Selatan Dalam Perlindungan Anak
"Adapun tujuan terlapor menghubungi korban AL(13) untuk mengambil uang. Akhirnya korbanpun datang menemui terlapor bersama temannya. Sesampainya korban dan temannya ditempat kejadian tersebut, terlaporpun menyuruh teman korban untuk menunggu disepeda motornya. Kemudian korban mendatangi terlapor dan langsung melakukan perbuatan hubungan suami istri,"ungkap Susilo diruangannya Selasa, 25 Juni 2024.
Setelah Itu korban langsung pergi meninggalkan terlapor. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkannya kepada pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Lakukan Ini Dalam Menemukan Serta Menyelesaikan Permasalahan Masyarakat
Untuk kronologis penangkapan tersangka Senin , 24 Juni 2024 sekira pukul 11.30 WIB, Tim Totaici Polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tindak pidana kejahatan Perlindungan Anak yang sedang berada di rumahnya di Desa Gelumbang.
"Kemudian Tim Totaici menuju ke tempat keberadaan pelaku dan berhasil kita amankan,kemudian membawa pelaku ke Mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian yang sudah dilakukannya,"pungkas Susilo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu