Truk Angkutan Batu Bara dari Jambi Resahkan Masyarakat Bengkulu, DPRD Bengkulu Desak Pemprov Tertibkan
Truk Angkutan Batu Bara dari Jambi Resahkan Masyarakat Bengkulu, DPRD Bengkulu Desak Pemprov Tertibkan -Ist-
RADAR BENGKULU – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang diadakan pada Senin, 1 Juli 2024, sejumlah fraksi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menertibkan angkutan batu bara dari Provinsi Jambi.
Desakan ini muncul bersamaan dengan agenda pemandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menekankan bahwa masalah ini telah berulang kali disampaikan kepada Pemprov Bengkulu, namun belum ada tindakan konkrit yang diambil.
BACA JUGA:Toyota Urban Cruiser Taisor: Bahas Kelemahan dan Kelebihan Mobil Kolaborasi Toyota dan Suzuki
BACA JUGA:Tidak Perlu Bolak-Balik ke Bank, Begini Cara Cek Pengajuan Pinjaman KUR BRI Melalui Handphone
“Masalah ini sudah sering kali kami ingatkan, terutama kepada Pemprov Bengkulu. Karena, belum ada progres yang terlihat. Akhirnya, kami sampaikan kembali di hadapan Pak Gubernur Rohidin Mersyah,” ungkap Edwar dengan nada serius.
Edwar berharap angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah menuju Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu dapat segera ditertibkan.
Menurutnya, keberadaan angkutan batu bara tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pengguna jalan.
“Salah satu keresahan utama adalah kerusakan jalan yang sebagian besar merupakan jalan lintas nasional. Bahkan, ada bagian jalan di jalur lintas gunung yang terbelah. Ini diduga karena angkutan batu bara melebihi tonase yang diizinkan.
BPJN memperbaiki jalan, tapi setahun kemudian rusak lagi,” kata Edwar dengan nada kesal.
Selain itu, Edwar juga menyoroti konvoi angkutan batu bara yang sering memanfaatkan fasilitas umum untuk beristirahat, seperti di Terminal Merigi dan depan Kantor Bupati Kepahiang. Hal ini menambah ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendesak Pemprov Bengkulu untuk segera mengambil langkah penertiban,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: