Truk Angkutan Batu Bara dari Jambi Resahkan Masyarakat Bengkulu, DPRD Bengkulu Desak Pemprov Tertibkan

Truk Angkutan Batu Bara dari Jambi Resahkan Masyarakat Bengkulu, DPRD Bengkulu Desak Pemprov Tertibkan

Truk Angkutan Batu Bara dari Jambi Resahkan Masyarakat Bengkulu, DPRD Bengkulu Desak Pemprov Tertibkan -Ist-

 

RADAR BENGKULU – Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang diadakan pada Senin, 1 Juli 2024, sejumlah fraksi mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menertibkan angkutan batu bara dari Provinsi Jambi.

Desakan ini muncul bersamaan dengan agenda pemandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Edwar Samsi, S.Ip, MM, menekankan bahwa masalah ini telah berulang kali disampaikan kepada Pemprov Bengkulu, namun belum ada tindakan konkrit yang diambil. 

“Masalah ini sudah sering kali kami ingatkan, terutama kepada Pemprov Bengkulu. Karena, belum ada progres yang terlihat. Akhirnya, kami sampaikan kembali di hadapan Pak Gubernur Rohidin Mersyah,” ungkap Edwar dengan nada serius.

Edwar berharap angkutan batu bara dari Provinsi Jambi yang melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah menuju Pelabuhan Pulau Baai di Kota Bengkulu dapat segera ditertibkan. 

Menurutnya, keberadaan angkutan batu bara tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pengguna jalan.

“Salah satu keresahan utama adalah kerusakan jalan yang sebagian besar merupakan jalan lintas nasional. Bahkan, ada bagian jalan di jalur lintas gunung yang terbelah. Ini diduga karena angkutan batu bara melebihi tonase yang diizinkan. 

BPJN memperbaiki jalan, tapi setahun kemudian rusak lagi,” kata Edwar dengan nada kesal.

Selain itu, Edwar juga menyoroti konvoi angkutan batu bara yang sering memanfaatkan fasilitas umum untuk beristirahat, seperti di Terminal Merigi dan depan Kantor Bupati Kepahiang. Hal ini menambah ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. 

“Kami mendesak Pemprov Bengkulu untuk segera mengambil langkah penertiban,” tegasnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem, Holil. 

Ia menambahkan bahwa perjalanan dari Kepahiang ke Kota Bengkulu yang biasanya hanya memakan waktu 45 menit kini bisa mencapai tiga jam akibat kemacetan yang ditimbulkan oleh angkutan batu bara.

“Ironisnya, Pemprov Jambi telah membuat peraturan terkait angkutan batu bara di daerah mereka, tetapi di Bengkulu tidak ada peraturan serupa,” sindir Holil dengan nada prihatin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: