50 Siswa Kaur Berhasil Lulus Mendapatkan Beasiswa Pentaru 2024

 50 Siswa Kaur  Berhasil Lulus Mendapatkan Beasiswa Pentaru 2024

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur, Misralman SP menyampaikan hasil pengumuman seleksi Pentaru-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kaur yang menggandeng Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam perekrutan siswa/siswi di Kabupaten Kaur yang ikut seleksi Penerimaan Taruna Baru (Pentaru) tahun akademik 2024/2025 pada satuan pendidikan tinggi vokasi KKP RI.

Pengumuman resmi disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur Misralman. SP, pada 2 Juli 2024 mengatakan, kerjasama yang dijalin Pemda Kaur dengan KKP RI sudah masuk tahun kedua. Awalnya, meloloskan 126 peserta pada seleksi tahap pertama dengan daftar rincian 115 dan 11 peserta dari daerah lain.

BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Tingkatkan Stamina dan Jaga Kebugaran Jasmani Personel

   

"Pada seleksi tahap kedua 50 peserta dari Kaur dinyatakan lulus. Sedangkan 2 peserta sebagai cadangan," ujarnya.

Dikatakannya, dari 50 peserta yang dinyatakan lulus program beasiswa akan ditempatkan dan belajar di Politeknik AUP Jakarta 37 peserta, Politeknik AUP Lampung 4 peserta, Politeknik KP Pariaman 7 peserta, Politeknik KP Karawang 2 peserta. Sedangkan di Politeknik AUP Jakarta 1 peserta cadangan dan Politeknik KP Sidoarjo 1 peserta cadangan.

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Kaur Saat Gelar Sertijab PJU di Polres Kaur dan di Polsek

   

"Dua siswa yang masuk cadangan apabila dari 50 siswa yang dinyatakan lulus tapi tidak masuk mendaftar ulang atau mengundurkan diri sebelum ikut pendidikan, maka siswa cadangan bisa ikut pendidikan," jelasnya.

Program beasiswa ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan tinggi vokasi tetapi bisa menciptakan SDM yang unggul dan berdaya saing di kancah nasional dan internasional.

BACA JUGA:Anggota DPR Kaur Kecewa dengan Kondisi SDN 34 di Desa Tanjung Aur

     

"Seleksi murni dilakukan oleh pihak SPTV KKP RI tanpa ada intervensi dari Pemda Kaur. Daerah hanya pelaksana seleksi saja. Yang menentukan lulus apa tidak, itu wewenang pusat," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu