Bahaya Wabah Judi Online

Bahaya Wabah Judi Online

Sukran Jayadi, S.Sos.I, M.Pd.I-Adam-radarbengkulu

Padahal jelas, kemenangan yang diperoleh hanyalah trik kotor para bandar sebagai stimulus untuk menarik minat pejudi untuk terus bermain.  

 

Hukum Praktik perjudian dalam Islam, apapun bentuknya, baik konvensional maupun online  adalah haram. Dampak yang di timbulkan akibat dari perjudian memberikan efek negatif  bagi peradaban manusia. Bahkan bisa menjauhkan pelakunya dari mengingat Allah. 

Allah Swt berfirman yang artinya: “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. al-Maidah [5]: 91).

 

Rasulullah Saw dalam sebuah haditnya yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari menegaskan bahwa perbuatan judi diumpamakan dengan sesuatu yang menjijikkan. Yaitu memakan daging babi. “Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi.” (HR. al-Bukhari).

 

Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah

Mulai dari sekarang, mari STOP bermain judi online dan setiap kita harus menjaga diri agar tidak terjerumus dalam perjudian online di tengah gempuran teknologi yang tidak bisa dibendung. Selamatkan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa, bersikan lembaga, institusi dan masyarkat Indonesia dari judi online. Kuatkan Iman dan ketakwaan kita kepada Allah SWT sebagai benteng dan bekal terbaik kita. 

Allah SWT telah menjanjikan dalam Al-Qur’an surat Al-A’raaf [7] ayat 96 sebagai ganjaran atas istiqomahnya kita dalam keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT : “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi,...” 

 

Dalam ayat lain Allah SWT mengingatkan kita bahwa : “Dan kehidupan dunia ini, hanyalah permainan dan senda gurau. Sedangkan negeri akhirat itu sungguh lebih baik orang orang  yang bertakwa tidakkah kamu mengerti”  (Q.S. Al-An’am [6]: 32)

Demikian khutbah yang dapat khatib sampaikan, semoga khutbah singkat ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya dalam upaya memberantas “wabah judi online” di Negara Indonesia tercinta. Amin ya Rabbal Alamin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu