Usai Transaksi di Bank Mandiri, Uang Tunai Rp 250 Juta Lenyap Digondol Maling

 Usai Transaksi di Bank Mandiri, Uang Tunai Rp 250 Juta Lenyap Digondol Maling

Aparat kepolisian sedang mendengarkan keterangan dari korban-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULUONLINE.ID - Tindak pidana pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu. Kali ini diketahui uang tunai sebesar Rp 250.000.000,- lenyap Digondol maling di Desa Giri Kencana, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara sekitar pukul 09.00 WIB pada Jumat, 12 Juli 2024.

Dari data yang berhasil dihimpun, korban diketahui bernama Suparman (47) tahun warga Desa Air Lelangi, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Gelar Rapat Persiapan Sambut HUT Republik Indonesia ke-19

 

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH membenarkan informasi tersebut. Kapolsek mengatakan, korban mengalami peristiwa kemalingan tersebut usai mengambil uang tunai di Bank Mandiri.

"Jadi korban ini diketahui baru  mengambil uang tunai sebesar Rp 250 juta di Bank Mandiri yang dimasukan kedalam tas. Kemudian korban bersama istrinya mampir di salah satu foto copy di Desa Giri Kencana untuk berbelanja keperluan. Uang tunai yang berada didalam tas berada di mobil yang mana di mobil juga ada anak korban, usai berbelanja di foto copy korban bersama istrinya terkejut mengetahui tas yang berisi uang tunai Rp 250 juta sudah tidak berada di mobil mereka," jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Kepala Staf Angkatan Darat Berikan Penghargaan kepada Dandim 0423 Bengkulu Utara

 

Lanjut Kapolsek mengatakan, dari keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, diketahui pelaku berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor Jupiter MX warna hitam. Pelaku telah mengikuti korban dari Bank Mandiri.

"Dari keterangan saksi dan CCTV, diketahui korban berjumlah 2 orang, yang mana korban telah diikuti oleh pelaku dari transaksi di Bank Mandiri. Saat ini tengah kita dalami dan pelaku dalam pengejaran. Kita imbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada. Apalagi mengambil uang tunai dalam jumlah yang besar," tutur Kapolsek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu