Kajari Kaur Teken MoU dengan Camat se-Kabupaten Kaur

Kajari Kaur Teken MoU dengan Camat se-Kabupaten Kaur

Suasana MoU Kajari Kaur dengan Camat se-Kabupaten Kaur dalam perlindungan hukum-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id -- Dalam memberikan pengetahuan tentang hukum, Kajari Kaur menggelar Memorandum of Understanding (MoU) dengan Camat se-Kabupaten Kaur.

Acara itu digelar di Pantai Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:Kementerian Agama Kaur Bagikan Bantuan Untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin, Lebaran Yatim 2024

 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bintuhan, Poprizal  SH.MH, 15 camat se-Kabupaten Kaur dan pihak Pemerintah Kabupaten Kaur.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintuhan Kabupaten Kaur Poprizal SH.MH mengatakan, kerjasama yang dilakukan bertujuan memberikan ruang kepada Camat  se-Kabupaten Kaur yang belum paham hal yang berkaitan dengan hukum.

BACA JUGA: Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Segera Salurkan 11 Unit Mobil Ambulance Baru

 

Ini juga merupakan langkah yang dilakukan berupa tindakan preventif dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana hukum. Baik di bidang Pidana Umum, Pidana khusus dan lain.

"Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari tindakan preventif Kajari Kaur dalam melakukan pendampingan terhadap para camat melakukan pencegahan permasalahan hukum di Kabupaten Kaur," ujarnya.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres Kaur Berlangsung Penuh Haru

   

Dikatakannya, setelah dilakukannya kerjasama ini ,para camat terbuka pintunya ke Kajari Kaur untuk melakukan koordinasi apapun itu terkait pendampingan masalah hukum.

Ini merupakan wujud langkah preventif untuk menghindari agar para camat di Kabupaten Kaur tidak tersandung hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu