Adu Kuat Paslon Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani Vs Helmi-Mian vs Dempo-Kanedi vs Rosjonsyah

Adu Kuat Paslon Gubernur Bengkulu,  Rohidin-Meriani Vs Helmi-Mian vs Dempo-Kanedi vs Rosjonsyah

Adu Kuat Paslon Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani Vs Helmi-Mian vs Dempo-Kanedi vs Rosjonsyah Pengalaman Jangan Diragukan Lagi-Dok radar bengkulu-

Selain itu, Mian yang tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Bupati Bengkulu untuk memutuskan mengikuti kontestasi Pilgub dengan menjadi wakil Helmi Hasan.

Dengan dinasti politik, Mian dikabarkan akan mencalonkan anaknya, Andaru Pranata, SE, menjadi Bupati Bengkulu Utara.

Namun belum ada kepastian Andaru Pranata akan maju di Pilkada Bengkulu Utara, lantaran hingga saat ini belum mendapatkan rekomendasi dari partai.

Pasangan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur, Helmi Hasan dan Mian ini digadang-gadang menjadi rival terkuat Rohidin - Meriani.

Karena Helmi Hasan merupakan merupakan adik kandung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, telah terbukti kepiawaian keluarga ini telah mengantarkan anggota keluarganya menjadi pejabat publik diantaranya, Dr. H. Zainudin Hasan, S.H., M.H, merupakan Bupati Lampung Selatan periode 2016-2018.

Sedangkan Helmi Hasan sendiri merupakan Wali Kota Bengkulu periode 2013-2018 dan 2018-2023. 

Meskipun pada Pilgub 23 September 2020 lalu kalah dengan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah, itu tidak menyurutkan semangat Helmi Hasan untuk menjadi Gubernur Bengkulu.

Selanjutnya Rosjonsyah yang merupakan Wakil Gubernur aktif, juga digadang-gadang akan ikut kontestasi Pilgub sebagai Bakal calon Gubernur Bengkulu.

Rosjonsyah berhasil mengantarkan istrinya Anita Andriani menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Dapil Rejang Lebong -Lebong meraih suara terbanyak dari partai PDIP dengan 7.378 suara.

Sebelumnya pengamat politik dari Universitas Dehasen Bengkulu, Dr. Mesterjon, S. Kom. M. Kom, menyatakan terkait dengan anggota keluarga pejabat yang maju sebagai calon legislatif, tidak ada aturan yang melarang.

Sehingga jika tidak melanggar aturan yang ada, maka keterpilihannya para para istri Kepala Daerah ini juga cukup legitimasi.

“Dalam konteks pemilu, tidak ada masalah jika para kandidat memiliki relasi dengan kepala daerah. Keterpilihan mereka, termasuk para istri kepala daerah, juga cukup memiliki legitimasi,” ujarnya.

Meskipun demikian, penting untuk memastikan bahwa kandidat yang terpilih tidak hanya memiliki legitimasi politik, tetapi juga kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Hal ini akan menentukan efektivitas kepemimpinan mereka dan dampaknya terhadap pembangunan di Provinsi Bengkulu.

 “Yang perlu dipertanyakan adalah sejauhmana kapabilitas mereka untuk mewakili konstituennya. Publik berhak mengetahui apakah mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: