Kejari Bengkulu Selatan Dalami Laporan Masyarakat Soal Dugaan Korupsi di PT ABS
Kasi Pidsus Dafit Riadi, SH,MH memaparkan terkait kasus yang berdasarkan di PT ABS didampingi Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, SH, MH-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id -- Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan saat ini mulai melirik kasus korupsi yang diduga terjadi di PT ABS yang ada di Bengkulu Selatan .
Tim jaksa masih mendalami dengan cara melakukan proses pengumpulan data (Puldata) apakah memang ada unsur dugaan korupsinya apa tidak.
BACA JUGA:Sukses, Festival Ayiak Manna Akan Dimasukkan Pemkab Bengkulu Selatan Dalam Karisma Event Nusantara
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah SH MH melalu Kasi Pidsus Dafit Riadi SH MH mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa menyatakan apakah ada unsur tindak pidana korupsinya apa tidak. Namun yang jelas, jaksa saat ini terus mencari data apakah unsur tersebut ada apa tidak.
"Kita masih mengumpulkan alat bukti awal terlebih dahulu. Kita juga belum memutuskan apakah ada tindakan dugaan korupsi apa tidak. Terkait kasus ABS ini kita menerima laporan yang disampaikan oleh masyarakat beberapa waktu yang lalu,"papar Dapit saat pres rilis Senin, 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Terus Dibuat Kecewa Oleh Pejabat Bengkulu Selatan
Terkait kasus ini pihaknya memastikan akan terus melanjutkan dan menelusuri alat bukti data mengenai kasus yang satu ini. Yang mana langkah awal, pengumpulan data terlebih dahulu. Kalau data sudah terkumpul, akan terlihat nantinya apakah ada unsur pidananya.
Apalagi, dugaan kasus yang ada di lingkungan PT ABS ini merupakan laporan langsung dari masyarakat.Yang diterima langsung oleh pihak Kejaksaan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Hadiri Peringatan Hari Bakti Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan
"Laporan awal kita terima dari bagian Seksi Intelijen dan diteruskan ke kami (Pidsus). Laporan tersebut sudah masuk sejak 3 bulan lalu. Mulai dari situlah kami lakukan pengumpulan data terlebih dahulu," pungkas Dafit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu