Tiga Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Utara Dirotasi
Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S. STP, MM melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 3 orang Pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara-Berlian-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id -- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S. STP, MM melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 3 orang pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Kegiatan berlangsung di Balai Daerah Arga Makmur pada Selasa 23 Juli 2024 siang.
Tampak hadir dalam pelantikan pejabat eselon II ini Asisten 1 Setdakab Bengkulu Utara, Drs. Samsul Ma'arif, S. KM, M. Kes, Asisten III Dr. H. Agus Haryanto, SE. MM dan Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, SE.
BACA JUGA:Polsek Enggano Sosialisasi Tentang Pencegahan Kenakalan Remaja di SMPN 17 Bengkulu Utara
Diketahui pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara menjelang Pilkada tahun 2024 ini telah sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri, Nomor 3194/SJ tanggal 16 Juli 2024.
Adapun 3 orang pejabat yang dirotasi yakni Ramadanus SE, MM dirotasi menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Dra Evi Fitriyani, MM dirotasi menjadi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Eka Hendriyadi SH dirotasi menjadi Sekretaris Sekretariat DPRD Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Bengkulu Utara Gelar FGD Penyusunan Rancangan RPJMD 2025-2029
Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S. STP, M.M dalam kesempatan ini mengatakan, seluruh proses hingga pelantikan tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara sudah sesuai dengan aturan yang ada dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
“Ketiga pejabat yang dilantik ini merupakan pejabat senior yang sudah mengemban jabatan sebagai pejabat Eselon II lebih dari 2 tahun dan diharapkan bisa segera bertugas sesuai penempatan,” terang Sekda.
Kepada pejabat yang baru dilantik ini, Sekda juga menekankan netralitas ASN dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
"Netralitas ASN harus di kedepankan dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ini," tutur Sekda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu