Untung, Penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Mukomuko Dapat Kelonggaran

Untung, Penyaluran DAK Fisik di Kabupaten Mukomuko Dapat Kelonggaran

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Pitriyani, S.Pt -Seno-

 

RBO, MUKOMUKO - Untung! Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) MUKOMUKO, Wahyu Budiarso mengatakan, ada kelonggaran berupa perpanjangan waktu untuk penyampaian dokumen persyaratan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024. 

Perpanjangan waktu itu tertuang dalam Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 15/KM.7/2024 yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman atas nama Mentri Keuangan.

Keputusan tertanggal 17 Juli 2024 itu memberi sedikit kelonggaran bagi Pemkab atau dinas yang mendapat kucuran DAK fisik

Tertuang dalam keputusan Mentri Keuangan tersebut, penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik yang semula paling lambat pada tanggal 22 Juli pukul 17.00 WIB menjadi paling lambat pada 31 Juli 2024 pukul 17.00 WIB. 

"Ya, (penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik) dari 22 Juli, jadi sampai akhir Juli," ungkap Wahyu membenarkan Keputusan Menkeu Nomor: 15/KM.7/2024. 

Seperti diberitakan sebelumnya, ada DAK fisik di Dinas Pertanian Mukomuko sekitar Rp 9 miliar hingga 22 Juli kemarin belum kunjung kontrak dengan pihak ketiga.

Tidak hanya itu, ada DAK fisik PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sebesar Rp 627 juta, dokumen persyaratan penyaluran belum disampikan ke pihak KPPN Mukomuko, meski sudah berkontrak dengan pihak ketiga dan telah mendapat review APIP. 

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Pitriyani, S.Pt sudah menjelaskan, terjadinya keterlambatan kontrak DAK fisik pembangunan bangsal/gudang bawang merah dan cabai di Dinas Pertanian lantaran ada kendala syarat di Juknis yang belum terpenuhi.

Dinas Pertanian Mukomuko kemudian berkonsultasi dengan pihak Kementrian Pertanian.

Setelah mendapat solusi, sehingga pembangunan bangsal bawang merah dan cabai yang sumber anggaran dari DAK dapat dilaksanakan. 

Pitriyani menegaskan, pihaknya menargetkan pada Rabu, 24 Juli 2024 proyek pembangunan bangsal bawang merah dan cabai sudah berkontrak dengan pihak ketiga.

Sehingga sisa waktu bisa dimanfaatkan untuk proses selanjutnya. 

"Kami optimis DAK fisik untuk pembangunan bangsal bawang merah dan cabai ini masih bisa terealisasi atau terserap," demikian Pitriyani. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: