Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu

Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Pasar Murah di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu

Pemprov Bengkulu Gelar Pasar Murah di Sembilan Kecamatan, ini jadwal yang disepakati-Windi-

 

radarbengkuluonline — Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengumumkan rencana menggelar pasar murah di sembilan kecamatan di Kota Bengkulu.

Adapun jadwal dan lokasi pelaksanaan pasar murah sudah dibahas bersama dalam rapat di pemprov Bengkulu.

Acara ini bertujuan untuk menstabilkan harga dan mencegah inflasi pangan di daerah. 

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dijadwalkan membuka secara resmi acara yang akan berlangsung di beberapa lokasi strategis ini.

Asisten II Setda Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Raden Ahmad Denny, menegaskan bahwa ketersediaan kebutuhan pokok merupakan hak asasi bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Dengan ketersediaan yang mencukupi, kebutuhan pokok dapat memberikan perlindungan kesehatan serta kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Rafflesia, Senin, 29 Juli 2024.

Pasar murah ini menjadi salah satu solusi bagi permasalahan inflasi yang dihadapi masyarakat Bengkulu. 

Menurut Denny, harga kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, cabai merah, bawang merah, daging ayam ras, dan telur mengalami kenaikan yang signifikan. 

Hal ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.

“Dalam rangka mencegah inflasi kebutuhan pokok khususnya di Kota Bengkulu, kita akan meluncurkan pasar murah yang akan digelar di beberapa lokasi,” kata Denny.

Pelaksanaan pasar murah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di kalangan menengah ke bawah.

 Dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga pasar, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka tanpa harus terbebani oleh lonjakan harga.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani, menjelaskan bahwa pasar murah ini merupakan kebijakan yang diterapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: