Tuntaskan Kasus Tukar Guling Lahan, Kejaksaan Negeri Seluma Turunkan Tim Ahli dari Jakarta

Tuntaskan Kasus Tukar Guling Lahan, Kejaksaan Negeri Seluma Turunkan Tim Ahli dari Jakarta

Logo Kejaksaan-Ist-radarbengkulu.disway.id

BACA JUGA:Bupati Seluma Minta Persaudaraan Setia Hati Terate Berkontribusi Untuk Pembentukan Mental Generasi Muda

 

Dalam penghitungan Kerugian Negara nantinya juga akan memerlukan waktu yang cukup lama. Karena akan dilakukan penelitian secara rinci terhadap objek yang dilakukan tukar guling. Agar kerugian negara yang nantinya didapatkan sesuai dan tepat.

"Bisa saja memakan waktu untuk melakukan penghitungan KN yang akan dilakukan oleh tim Ahli yang kita datangkan. Namun kami optimis, akan selesai sesuai dengan waktu yang telah direncanakan," sampainya.

BACA JUGA:Bupati Erwin Octavian Bersyukur, Tenun Bumpak Seluma Sudah Terdaftar sebagai Indikator Geografis

 

Gufroni menyampaikan, jika perkara tukar guling lahan aset Pemkab Seluma ini akan segera mencapai endingnya. Jika Kerugian Negara telah didapatkan, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memutuskan tahap berikutnya. Jika tidak ada data tambahan, maka akan langsung dilakukan penetapan tersangka.

" Kita tunggu hasil penghitungan kerugian negaranya, baru kita akan masuk ke proses selanjutnya," tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu