Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Tengah

 Dinas PMD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Tengah

Peserta Sosialisasi UU Nomor 3 Tahun 2024 di Bengkulu Tengah-Agus-radarbengkulu

 

"Terkait soalisasi undang undang desa ini, saya sudah meminta kepada Dinas PMD agar beberapa program dan kebijakan yang menyeluruh seperti RTLH dan BPJS Kesehatan disampaikan kepada kepala desa agar apa yang menjadi kebijakan Gubernur dan Walikota bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya Gubernur Rohidin menyampaikan untuk menyatukan kebersamaan terhadap pemanfaatan program tersebut Pemerintah diharapkan menyatukan kebersamaan.

BACA JUGA:Duta MIN 2 Bengkulu Tengah Siap Berlaga di KSM Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Penjabat Bupati Bengkulu Tengah dan Rombongan Tanam Bambu di Sempadan Sungai Lemau

 

"Untuk menyatukan kebersamaan dan keselarasan antara pemerintah Desa, Camat, dan Kabupaten, struktur Pemerintahan Desa harus berjalan produktif dan bergabung dengan camatnya demi keselarasaan,” katanya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Pemerintahan & Kesra Benteng Nurul Iwan Setiawan, S.Sos.,M.Si  menyampaikan, dengan adanya sosialisasi Undang-Undang ini pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah agar segera merevisi peraturan-peraturan daerah sehingga dapat segera diimplementasikan.

BACA JUGA:Duta MIN 2 Bengkulu Tengah Siap Berlaga di KSM Tingkat Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Penjabat Bupati Bengkulu Tengah dan Rombongan Tanam Bambu di Sempadan Sungai Lemau

 

“Dengan adanya sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ini, pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah agar segera merevisi peraturan-peraturan daerah sehingga dapat segera diimplementasikan. Salah satu perubahannya yaitu bertambahnya masa jabatan Kepala Desa dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun,” ujarnya.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan sosialisasi dengan pemateri dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kanit Tipikor Polda Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu